MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina), Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melulai Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH membenarkan bahwa warga Desa Panggautan Kecamatan Natal melaporkan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) 2024.
“Benar kita ada menerima laporan warga Desa Panggautan Kecamatan Natal terkait pengelolaan DD 2024,”ungkap Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri W Banjarnahor, SH, MH kepada wartawan, Kamis (17/04/2025).
Dari laporan warga tersebut Jupri mengakui, pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi kepala desa Panggautan, BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.
“Kita telah melakukan pengumpulan data (puldata) dengan oknum terkait atas laporan warga Desa Panggautan tentang pengelolaan DD 2024 yang menurut warga diduga tidak jelas peruntukannya untuk dipertanggungjawabkan,”paparnya.
Dan Jupri menuturkan pengembangan dari laporan ini masih terus akan berlanjut dan akan akan menjadi prioritas Kejaksaan.
Sebelumnya, pada musyawarah desa (musdes) di balai desa , Rabu (16/04/2025) terjadi ricuh karena warga tidak mau melanjutkan musdes apabila kepdes Panggautan Fauzaddin belum bisa menjelaskan atau mempertanggungjawabkan pengelolaan DD 2024.
Sehingga, pelaksaan musdes ditolak warga dan akhirnya ditunda dan warga sepakat bubar menunggu keterangan jelas dari kades terkait pertanggungjawaban pengelolaan DD 2024. (*)