MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H.M Ja’far Sukhairi Nasution diminta untuk bersikap tegas dan melindungi para guru yang lulus dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2024.

Hal ini ditegaskan Founder Madina Care Institute, Wadih Al-Rasyid menanggapi adanya isu adanya oknum yang mengutip kisaran Rp 25 hingga 40 juta dengan dasar penempatan tugas.

“Masih hangat dan segar dalam ingatan, setahun lalu. Jangan mau dibodoh-bodohi oknum. Karena itu, selain Kadisdik, Bupati juga harus tegas dan tampil untuk mengintruksikan Kadisdik ungkap adanya hal ini,” jelas Wadih kepada wartawan via seluler, Rabu (15/01/2028).

Menurut aktivis HMI ini, juknis penempatan guru-guru PPPK sesuai dengan formasi dan nomor data pokok pendidikan dari guru-guru yang lulus PPPK 2024 ini. Sehingga baik Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina tidak punya hak atau andil menentukan seorang guru ditempatkan dimana.

Baca Juga :  Bupati Madina Hibahkan 10 Unit Motor Trail Ke TNI-Polri

“Kita cerita pengamanan tahun 2023. Rata-rata penempatan guru berdasarkan dapodik. Sehingga Disdik dan BKPSDM pun tidak ada hak untuk menentukan penempatan guru-guru itu,” ungkap Wadih.

Wadih yang juga ikut mengawal kasus PPPK 2023 hingga ke Dirjen Pendidikan dan BKN pun awalnya sangat mengapresiasi atas langkah Pemkab Madina yang sukses melaksanakan seleksi PPPK 2024 tanpa suap.

Namun dengan adanya isu pengutipan bagi PPPK 2024 guru yang lulus dengan alasan untuk penempatan tugas ini, membuatnya kesal.

“Awalnya saya dan kawan-kawan di Madina Care Institute sangat apresiasi keberhasilan ini. Namun, ternyata ada oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan. Mak itu Kami minta Bupati harus tegas dan perintahkan Kadisdik bongkar permainan kotor ini,”tutupnya.

Baca Juga :  IWBKB Dikukuhkan, Forkopimcam Batang Kuis: Peran Wartawan Berpengaruh Terhadap Pembangunan

Dalam pemberitaan sebelumnya Kadisdik Madina, Rahmad Hidayat membantah adanya isu terkait permintaan sejumlah uang bagi para guru PPPK 2024 yang baru saja dinyatakan lulus dengan alasan untuk penempatan. (*)