MANDAILING NATAL II Datapost.id – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan penilaian ke Polres Madina. Tim tersebut dipimpin oleh Ganda Yoga Pangestu Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan selaku ketua tim yang didampingi Wulandari Ayu Andira Br Aritonang dan Asisten Pemeriksaan Laporan Dhani Febriyanto Sianipar.
Dhani Febriyanto Sianipar, Kustodian BMN disambut oleh Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS, SIK, SH, MH, Waka Polres AKBP W. Sidabutar bersama para perwira PJU Polres, Kamis, (03/08/2023).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Madina.
Kapolres melalui Waka Polres dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Ombudsman RI perwakilan Perwakilan Propinsi Sumut ke Polres Madina, kiranya dalam pelaksanaan kegiatan nantinya ada kekurangan yang perlu dibenahi, dapat memberikan saran dan masukkan kepada kami guna perbaikan serta peningkatan mutu pelayanan Polri kepada Publik ke depan.
“Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini nantinya akan diisi dengan Wawancara kepada Kasat Lantas menyangkut pelayanan Satpas, kemudian mewawancarai lagi personel SPKT terkit pelayanan Pengaduan serta personel Sat Intelkam tentang pelayanan SKCK dan wawancara dengan masyarakat”.paparnya
Waka Polres juga menuturkan, Sasaran Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut berorientasi pada beberapa aspek diantaranya Kebijakan Pelayanan Publik, Profesionalisme, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Sistim Informasi Pelayanan Publik, Pengaduan Masayarakat, serta inovasi yang dilaksanakan dalam kegiatan pelayanan SIM, SKCK serta kegiatan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Polres Madina”.
“Kami bersyukur pelaksanaan Penilaian dari Ombudsman RI Pewakilan Sumut, berlangsung baik, aman dan lancar, meskipun begitu kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. “ tutup AKBP W. Sidabutar.
Sementara itu anggota Ombudsman perwakilan Sumut, Ganda Yoga Pangestu dalam sambutannya mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dilakukan penelitian adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Madina yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam Perundang-undangan. (Red)