MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Pilkada Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 sudah di depan mata, pesta demokrasi ini tidak lama lagi akan diselenggarakan.
Rakyat Madina saat ini sedang berharap adanya perang gagasan, ide, dan pertarungan rekam jejak prestasi yang jelas sehingga tercipta demokrasi yang berkualitas.
Demikian disampaikan ketua Indonesia Youth Epicentrum Madina, Farhan Donganta selaku Lembaga Pemantau Pilkada Madina tahun 2024, Senin (26/08/2024) malam di Panyabungan.
Farhan juga berpendapat, para calon pemimpin harus diberi peringatan sebelum melaju pada tahapan selanjutnya, agar mereka berpikir tentang dampak buruk dan bahaya dari beberapa hal yang bisa saja terjadi di dalam Pilkada.
”Money politics dan polarisasi adalah salah satu dari sekian banyak gaung buruk yang bisa saja terjadi di Pilkada.”ungkapnya.
Untuk itu lanjutnya, para calon pemimpin ini harus memikirkan masa depan Madina dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).
Mahasiswa STAIN Madina ini pun menilai, Money politics dan polarisasi nantinya disinyalir hanya akan mengakibatkan tersendatnya pembangunan dan kemajuan di Madina dalam jangka lima tahun. Dan yang menjadi korban adalah rakyat sendiri.
“Kekuatan publik adalah harapan, publik selalu berharap tentang kebaikan dan pilkada adalah milik publik, bukan milik partai politik atau elit politik.”pungkasnya.
Guna mengantisipasi pergerakan massif dari gagasan buruk seperti money politics dan polarisasi harus diawasi dengan jelas oleh Bawaslu Kabupaten Madina.
Dan pihak pengawas pemilu harus menajamkan penglihatan dan menajamkan pendengarannya.
Sementara itu sambunganya, pihak penyelenggara seperti KPU Madina harus mengeraskan suaranya untuk mengucapkan bahwa Pilkada harus diselenggarakan dengan prinsip “kejujuran” agar keberlangsungan dari Pilkada ini mencapai keberhasilan.
“Pilkada bukan momen adu janji manis, akan tetapi pilkada adalah jalan menuju perubahan ke arah yang lebih baik.”tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan KPU Madina, untuk tahapan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan selama 3 hari yakni mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Lalu untuk tahapan pemeriksaan persyaratan calon akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus – 1 September 2024. Dan untuk tahapan penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024. (*)