DATAPOST.ID MANDAILING NATAL — Camat Kotanopan, Agus Salim membantah pernyataan Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Sukhairi Nasution ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan beberapa hari lalu.
Bantahan Camat tersebut, terkait jumlah banyaknya excavator yang saat ini beroperasi melakukan PETI di Kecamatan Kotanopan.
Agus menjelaskan saat ini ada sekitar 7 unit excavator yang masih beroperasi di kawasan PETI yang terletak di beberapa desa di Kecamatan Kotanopan.
Pernyataan tersebut disampaikan Camat Kotanopan untuk membantah informasi yang salah yang disampaikan oleh Bupati Madina.
“Saya memang melaporkan ke Pak Bupati. Saat ini saya laporkan hanya ada 7 excavator yang beroperasi. Mungkin karena pak Bupati sedang capek atau dalam kondisi kurang fit, sehingga Pak Bupati salah menafsirkan laporannya,” ucap Agus.
Agus pun meminta agar media melakukan ralat terhadap pemberitaan sebelumnya, sehingga tidak menimbulkan pandangan yang buruk atas apa yang terjadi di Kotanopan.
“Baiknya diralat. Sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk, karena Pemerintah melakukan pembiaran di kawasan PETI. Karena dari awal hingga hasil rapat kemaren, Pemerintah baik dari Kecamatan maupun Kabupaten sudah melakukan pelarangan kegiatan ilegal itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Madina, Sukhairi Nasution menjelaskan berdasarkan laporan dari Camat Kotanopan ada sekitar 70 excavator yang beroperasi di kawasan PETI.
Dan ini membuat dirinya terkejut dan sempat shock dengan banyaknya jumlah excavator yang melakukan kegiatan ilegal di sana.
“Saya shock dan terkejut. Berdasarkan laporan dari Camat Kotanopan tadi, saat ini ada sekitar 70 excavator di kawasan PETI Kotanopan itu,” ungkapnya beberapa hari yang lalu, Jumat (19/04/2024). (Basid)