MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Para  Pedagang pasar pagi yang saat ini berjualan di lokasi relokasi pasar baru tampaknya mulai getar-getir. Hal ini sebabkan, karena saat ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak lagi memperpanjang sewa lokasi pasar tersebut.

Penyebab pemerintah tidak lagi memperpanjang sewa, karena gedung Pasar Baru Panyabungan telah selesai dan siap digunakan bagi para pedagang seperti pedagang sayur, bumbu dan ikan serta ayam yang sebelumnya berdagang di pasar Panyabungan sebelum terbakar.

Menurut beberapa pedagang biaya sewa yang dikutip oleh pemilik lokasi di pasar relokasi ini cukup mencekik leher. Sehingga mereka meminta Bupati Madina, H Saipullah Nasution segera ikut merelokasi mereka ke komplek gedung pasar baru.

RK, salah satu pedagang mengatakan biaya sewa lapak di pasar relokasi bisa mencapai Rp 20.000,- per hari. Ini sangat berat bagi para pedagang, dengan kondisi ekonomi yang sangat tidak menentu.

Baca Juga :  Pemkab Madina Liburkan Anak Sekolah Terdampak Banjir

“Biaya sewanya berat. Rp 20.0000,- perhari dikali satu minggu, dikali satu bulan. Kalau dihitung-hitung sebenarnya lebih murah sewa lapak di lokasi komplek pasar baru. Karena itu, kami minta Pak Bupati untuk segera memperhatikan kondisi kami,” jelas RK.

RK yang sehari-harinya berjualan sayuran mengatakan akibat biaya sewa yang cukup tinggi, dirinya harus mencari penghasilan paling tidak Rp 50.000,- atau lebih. Dan itu disebutkannya sangat berat.

“Harus dapat untung Rp 50.000 paling tidak bang. Kalau tidak nombok (rugi.red),” keluhnya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/08/2025).

Hal itu senada keterangan TL yang berjualan bumbu. TL bercerita wacana pemindahan para pedagang dari pasar relokasi ini sudah ada cukup lama. Namun tampaknya, pihak Pemkab Madina tak pernah merealisasikannya.

Baca Juga :  Diminta Kejari Medan Periksa PUD Pasar Medan. Dirkeu Bilang Revitalisasi Pusat Pasar Dikelola 'Asiang'. LIPPSU: Kapan Tendernya..?

“Sudah sering kami dipanggil untuk berdiskusi. Kami semua sepakat untuk pindah, tapi sampai sekarang belum juga terealisasi. Kami mohon Pak Bupati, perhatikan kami rakyatmu pedagang kecil ini,” tutur TL.

TL juga mengatakan, informasi yang dia dengar, proses pemindahan ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Madina, Saipullah Nasution. Sehingga para pedagang basah (sayur, daging, ikan dan bumbu.red) masih belum bisa menikmati komplek pasar baru.

“Pak Bupati, kami mohon berilah perhatian kepada kami para pedagang kecil ini. Kami ingin juga secepatnya merasakan fasilitas di Komplek Pasar Baru. Agar kami tidak terbebani biaya sewa yang cukup besar,”ungkapnya penuh harap.

Terpisah kalimat serupa juga disampaikan SR salah seorang pedagang kain. Ia mengeluhkan sepinya pembeli yang singgah ke komplek pasar baru. Menurut mereka, sepinya pembeli karena konsentrasi pasar baru terpecah.

Baca Juga :  Kunker Ke Jakarta, Bupati Madina Bertemu Tiga Menteri Bahas Pembangunan Di Madina

“Pembeli enggan datang khusus untuk beli baju. Kalau dulu, di pasar relokasi karena ada pedagang sayur, dan bumbu, otomatis banyak yang datang. Niatnya tak mau beli baju, karena terlihat baju akhirnya beli,” ungkap SR.

Selain itu SR mengatakan, akibat sepinya pengunjung di komplek pasar baru, pembayaran sewa kios pun terancam telat. Hal ini karena, biaya sewa kios mereka, telah diputarkan ke modal untuk berdagang.

“Jatuh tempo itu bulan 9. Kalau kondisinya seperti ini, sudah pasti biaya sewa pasti terlambat. Bahkan tak bisa bayar biaya sewa,”ucapnya sedih. (*)