MEDAN II DATAPOST.ID – Terjadinya peristiwa Penangkapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyambut momen ini dengan turun ke jalan dan menyuarakan tuntutan agar KPK tidak berhenti sampai di satu nama, tetapi mengusut tuntas hingga ke lingkaran kekuasaan tertinggi di Sumut.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Muhammad Sabda Erlangga, Kamis (03/07/2025) menegaskan bahwa penangkapan Kadis PUPR — yang dikenal dengan inisial “TOP” — harus menjadi awal pengungkapan praktik korupsi sistematis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Baca Juga :  Rapat Tapal Batas antar Madina dan Tapsel, Atika : Persoalan Ini Ingin Segera Selesai

Aliansi AKTA juga menyoroti beberapa proyek besar yang diduga sarat dengan praktik korupsi, seperti proyek Lampu Pocong, Stadion Teladan, dan revitalisasi Lapangan Merdeka. Mereka menilai, proyek-proyek ini harus diaudit secara menyeluruh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Tak hanya itu, AKTA juga meminta KPK menyelidiki proyek jalan di Nias yang disebut-sebut dikerjakan oleh kerabat dekat TOP. Dugaan lainnya, AKTA mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang mengalir ke protokol non-ASN Gubernur Bobby Nasution, yang mengalami lonjakan kekayaan drastis sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan hingga kini menjadi Gubernur Sumut.

Tuntutan Resmi AKTA:

1. Periksa dan tangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
2. Usut aliran dana dari Kadis PUPR (TOP) ke Bobby dan Protokol Gubernur non-ASN.
3. Audit total proyek jalan di Nias yang dikerjakan oleh kerabat dekat TOP.

Baca Juga :  Terkait OTT KPK, Komandan Madina Soroti Peran PT DNG Di PUPR Madina, Ada Apa ?

Pernyataan Sikap AKTA:

AKTA menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini, menggerakkan kekuatan sipil dan mahasiswa, serta tidak akan berhenti sebelum Sumatera Utara benar-benar bersih dari praktik korupsi dan kolusi. (*)