Medan || datapost.id – Guna meningkatkan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut terima kunjungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Kunjungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan itu dipimpin langsung Liberti Sitinjak, dan disambut hangat penuh keakraban oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi.
“Kehadiran kami disini bermaksud untuk melaksanakan studi tiru ke Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan dalam rangka peningkatan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,” kata Liberti di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (27/03/2023)
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi didampingi seluruh Kepala Divisi menyambut baik kehadiran tim dari Sulawesi Selatan. Selanjutnya, Imam meminta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mendampingi tim dari Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan studi tiru ke BHP.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya menyampaikan harapan atas pelaksanaan studi tiru. “Dengan adanya kunjungan dari BHP Makassar diharapkan adanya pertukaran informasi dalam pelaksanaan Tusi BHP, yang nanti dapat sama-sama mendukung kinerja BHP Medan maupun BHP Makassar,” kata Alex di ruang rapat BHP.
Selanjutnya Kepala BHP Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut menyampaikan pemaparan terkait pelaksanaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini sedang ditangani oleh BHP Medan.
Selain itu, BHP Medan saat ini masih melakukan Nota Kesepahaman dengan civitas akademik UNIKA St. Thomas, dan Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama saat ini masih direncanakan.
“BHP Medan siap berkolaborasi dengan BHP Makasar dalam meningkatkan kinerja BHP, baik Medan maupun Makasar,” pungkasnya. (Rel/Red).