PANCUR BATU || datapost.id – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut gelar Razia Gabungan bersama Koramil 0201-14/PB dan Polsek Pancur Batu sebagai langkah pembersihan blok hunian Warga Binaan di Lapas Pancur Batu dari barang terlarang. Giat ini dilaksanakan secara serentak diseluruh UPT Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Selain itu, giat ini dilakukan Lapas Kelas IIA Pancur Batu merupakan wujud sinergisitas dengan Koramil 0201-14/PB dan Polsek Pancur Batu.
Dalam giat ini, Kalapas Pancur Batu Haposan Silalahi yang didampingi oleh Ka.KPLP Lestarisan Ginting, Kasi Kamtib Serikat Sembiring beserta seluruh jajaran Lapas Pancur Batu melaksanakan giat Razia di seluruh kamar hunian blok Salam dan Blok Damai Lapas Pancur Batu.
Diawali dengan apel bersama yang di pimpin oleh Kalapas, tim yang beranggotakan dua orang personil dari Koramil 0201-14/PB dan tujuh orang personil dari Polsek Pancur Batu serta seluruh jajaran Lapas Pancur Batu dibagi menjadi tiga tim. Adapun kamar hunian WBP yang di laksanakan giat bersih-bersih adalah sebanyak 28 kamar hunian.
Dalam pelaksanaan giat razia, tim melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang WBP di kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku. Dalam hal ini, Ka.KPLP, Lestarisan Ginting juga memberikan wejangan berupa ajakan untuk seluruh WBP agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Pancur Batu, khususnya dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan dan menyambut bulan suci Ramadhan.
Dalam arahannya, Kalapas Pancur Batu berpesan, “kita ingatkan kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan razia tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan agar pelaksanaan razia bisa berjalan dengan aman dan tertib,” tegas Kalapas.
“Juga kiranya seluruh jajaran pengamanan untuk tetap waspada serta memperkuat ilmu intelijen pasca giat bersih-bersih ini dilakukan,” tambahnya. (Red)