MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Pembangunan tempat pengolahan lumpur batuan mengandung emas (Tong) tanpa izin (ilegal), di Desa Simalagi Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menelan korban jiwa, Selasa (22/09/2026) sekira pukul 12.00 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pekerja yang naas menjadi korban dan meninggal dunia bernama Oloan Warga Desa Simalagi setelah tertimpa Tong Pengolahan lumpur batuan mengandung emas.

Keterangan yang diperoleh dari warga Korban sempat di larikan ke salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Panyabungan, setelah mengalami luka – luka parah di lokasi Tong yang dikelola oleh RT dan NH.

Terkait ini, Camat Huta Bargot Irwansyah S.Pi yang di konfirmasi terkait adanya korban meninggal dunia akibat tertimpa Tong, mengakui mengetahui ada yang meninggal dunia namun belum mengetahui penyebab pastinya.

Baca Juga :  Aksi Damai, GMPET-SU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana PEN Paluta

“Memang tadi ada informasi yang meninggal dunia di Desa Simalagi, informasi awal luka – luka sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun untuk penyebab kematiannya belum diketahui pasti,”terangnya menjawab konfirmasi wartawan via panggilan WA.

Sementara itu terpisah, Kepala Desa Simalagi, Mhd Dahlan melalui contact WA +62 821 6022 XXXX ketika dikonfirmasi juga membenarkan perihal tersebut.

”benar ada korban jiwa pekerja di tong yang saat masih dalam tahap pengerjaan (pembangunan),”.jawabnya singkat.

Sementara itu Kapolsek Panyabungan AKP D Sinulingga melalui Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Setiawan ketika dikonfirmasi wartwan mengaku belum mendapat informasi dari lapangan, dan akan segera melakukan penyelidikan.

“Belum mendapatkan informasi, Kita tanyakan ke Kades terlebih dahulu, dan di selidik dulu,”ungkapnya mengakhiri. (Basid)