DATAPOST.ID, Gunungsitoli – Satuan Lalu Lintas Polres Nias menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor bersama instansi terkait, Senin (7/9/2026) sore. Kegiatan dipusatkan di SPBU Kadece, Kota Gunungsitoli, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Razia ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Sekaligus untuk mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Nias.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang kedapatan tidak tertib administrasi maupun melanggar aturan lalu lintas diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan dan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi. Masyarakat diminta melengkapi surat-surat kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Baca Juga :  Pastikan Personel Bebas Penyalahgunaan, Kapolres Nias Gelar Tes Uriner

Kasatlantas Polres Nias IPDA Ovaroni Zendrato, S.E., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan sanksi.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, memenuhi kewajiban PKB, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman dan lancar. Tidak ditemukan kejadian menonjol.

Satlantas Polres Nias bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Nias.

Baca Juga :  Simbol Semangat Baru, Wakapolres Nias beserta Jajaran Sambut Kedatangan Kapolres di Bandara Binaka