JAKARTA II DATAPOST.ID – Lembaga Gordang Sambilan Centre menyerahkan berkas laporan atas dugaan berbagai tindak pidana korupsi yang menyeret nama H. Saipullah Nasution yang juga saat ini menjabat Bupati Kabupaten Mandailing Natal ke Gedung Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/08/2026) di Jakarta Selatan.

Penyerahan dokumen laporan itu diterima pihak sekretariat penerimaan surat KPK pada pukul 11.07 WIB dengan nomor registrasi 212/65-CENTRE/VIII/2026.

Dalam laporan tersebut Gordang Sambilan Centre mendesak KPK melakukan penegakan hukum tata kelola pemerintahan di Kabupaten Madina provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Aksi pengaduan ini diduga kuat menyoroti akumulasi persoalan hukum di Madina yang mencakup sektor pelayanan kesehatan dasar, tata kelola keuangan desa, hingga dugaan praktik pertambangan tanpa izin (PETI).

Baca Juga :  Cek Progres Pembangunan Jalan Kabupaten, Bupati Madina : Mohon Dukungan Masyarakat Agar Pembangunan Lancar, Diupayakan Merata Secara Bertahap

Ketua Gordang Sambilan Centre Miswaruddin Daulay mengatakan berkas yang diserahkan kali ini merupakan rangkaian dari aduan-aduan sebelumnya yang dinilai memerlukan perhatian khusus dan tindakan tegas dari penyidik anti-rasuah.

“Sebenarnya udah banyak surat kita ke KPK. Pertama, tindak lanjut OTT bulan Juni tahun 2025, terkait dugaan pemerasan suruhan Saipullah senilai Rp700 juta, dana BOK Dinkes, dan dugaan politik uang,”ungkap Miswaruddin Daulay.

Ket foto : Bukti laporan Gordang Sambilan Centre di KPK RI, Rabu (26/08/2026). (Ist)

Kemudian lanjutnya, yang terbaru yakni terkait maladministrasi pencairan dana desa dan dugaan terlibat tambang ilegal yang bekerja sama dengan PT SM.

“Ini gambaran besarnya,” ujar Miswaruddin Daulay lewat sambungan telepon, Rabu (26/08/2026) ketika di konfirmasi wartawan.

Miswaruddin pun menegaskan, fokus pelaporan tidak hanya tertuju pada satu peristiwa tunggal, melainkan skema dugaan penyalahgunaan wewenang secara meluas.

Baca Juga :  PETI Marak Di kawasan Taman Nasional, KTU TNBG Madina : Kita Turunkan Tim Lakukan Penanganan

Dimana hal itu meliputi pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan, prosedur pencairan dana desa yang dinilai menyalahi aturan administratif, hingga indikasi persetujuan atas aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan entitas swasta.

Mendesak KPK 

Melalui penyerahan berkas ini, kata dia, Gordang Sambilan Centre mendesak KPK segera menindaklanjuti seluruh temuan dan dokumen pendukung agar kepastian hukum di Kabupaten Madina dapat ditegakkan secara transparan.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemkab Madina melalui Bupati H Saipullah Nasution maupun pihak-pihak terkait lainnya ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan atau klarifikasi.

Terkait ini masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (*)