Ringkasan Berita:

• Tiga mantan pejabat Kejati Sumut resmi menjabat posisi strategis di Kejaksaan Agung:

• Ketiganya, yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Simanjuntak sebagai Jampidum, dan Harli Siregar sebagai Kabadiklat.

• Keputusan ini tertuang dalam Keppres dan menjadi bukti kepercayaan terhadap rekam jejak serta kualitas pejabat dari Sumatera Utara



DATAPOST.ID | MEDAN – Tiga nama mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kini dipercaya mengemban amanah di jajaran pimpinan tertinggi Kejaksaan Republik Indonesia. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang pengisian jabatan eselon I, dan menjadi bukti kepercayaan besar terhadap kualitas pejabat dari wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Korem 132/Tdl Raih Penghargaan Peringkat Pertama WTRB Predikat Sangat Baik

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH., M.Hum, membenarkan pengangkatan tersebut saat dikonfirmasi di Medan, Rabu (22/7/2026). “Keppres-nya sudah resmi keluar. Ketiganya kini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Adapun tiga nama tersebut adalah:

1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum – Wakil Jaksa Agung

2. Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)

3. Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI

Masing-masing memiliki rekam jejak kuat saat bertugas di Sumatera Utara. Asep Nana Mulyana pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (sekarang Kejari Langkat) tahun 2012, kemudian menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada periode Januari–Oktober 2015.

Baca Juga :  Terkait Penyelidikan Kasus “Smart Village”, FMI Madina Minta Kejari Serius Dan Transparan

Sementara Leonard Eben Ezer Simanjuntak sempat menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut, sebelum naik menjadi Koordinator di lingkungan Jamintel Kejaksaan Agung pada 2019. Selama bertugas di Sumut tahun 2018–2019, ia dikenal aktif memimpin operasi penangkapan buronan DPO.

Adapun Harli Siregar adalah mantan Kepala Kejati Sumut yang dilantik 16 Juli 2025. Sebelum ditunjuk sebagai Kabadiklat, ia sempat menjabat Inspektur III di lingkungan Jamwas berdasarkan SK Jaksa Agung No. 488 Tahun 2026.

Rizaldi menegaskan penempatan ini adalah bentuk apresiasi atas pengalaman ketiganya dalam penegakan hukum, manajemen organisasi, dan pembinaan SDM. “Sumatera Utara kembali menyumbang pejabat terbaik di posisi paling strategis. Mantan pejabat Kejati Sumut kini menjadi bintang di Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Baca Juga :  Kajari Asahan Terima Audensi Forwaka Sekaligus Bahas Rencana Pelantikan

Pengangkatan ini diharapkan membawa semangat baru bagi seluruh insan Adhyaksa di Sumatera Utara untuk terus berprestasi dan mengabdi secara profesional demi tegaknya hukum di Indonesia. (***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News