DATAPOST.ID | JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia turut hadir dan membuka stan layanan dalam gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juni 2026. Kehadiran ini bertujuan mendekatkan diri sekaligus menyosialisasikan tugas, fungsi, serta mekanisme lelang barang rampasan dan sitaan negara kepada masyarakat luas.

Kepala BPA Kuntadi menyampaikan, keikutsertaan dalam pameran ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih interaktif dan transparan. Langkah ini sekaligus untuk meningkatkan animo serta partisipasi masyarakat mengikuti lelang yang diselenggarakan BPA.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat meramaikan lelang barang rampasan dan sitaan negara. Partisipasi ini sangat penting guna mendukung pemulihan kerugian negara maupun kerugian korban kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Kasus PPPK 2023. Bupati Madina 'Bolos' Dari Panggilan PTUN Medan, Pejabat Pemkab Memilih Bungkam Dikonfirmasi

Disebutkan, sepanjang perjalanannya BPA telah berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui hasil lelang dan penelusuran aset mencapai Rp1.029.874.376.628 atau setara Rp1,02 triliun. Melalui sistem lelang yang terbuka, aset yang sebelumnya menganggur atau “aset tidur” dapat diubah menjadi nilai ekonomi yang bermanfaat bagi keuangan negara dan masyarakat.

Kuntadi mengajak seluruh pengunjung PRJ untuk datang ke stan BPA guna mendapatkan penjelasan lengkap mengenai syarat, prosedur, hingga jadwal lelang yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. 

Dapatkan berita berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News