ATOMAN Desak BK DPRD Medan Panggil dan Proses Anggota DPRD Berinisial AT Diduga Lakukan Penganiayaan
DATAPOST.ID | MEDAN – Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026). Massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan segera memanggil, memproses, hingga mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan berinisial AT dari Fraksi NasDem yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Robin Marojahan Silalahi.
Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra, menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah untuk melayani, bukan alat untuk melakukan intimidasi dan kekerasan. Ia menilai dugaan penganiayaan tersebut merupakan wujud arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan serta mencoreng citra lembaga legislatif.
“Jika terbukti bersalah, sanksi etik paling tegas harus dijatuhkan. Kami juga mendesak Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sudah dilaporkan dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT,” tegas Ari.
Terkait aspirasi tersebut, Ketua BK DPRD Kota Medan Lailatul Badri didampingi anggota BK Robi Barus dan Edi Saputra menyatakan telah menerima laporan resmi dari pihak korban. Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi mendalam. Semua proses akan kami laksanakan sesuai tata tertib dan peraturan yang berlaku,” ujar Lailatul di hadapan massa.
Dari sisi internal partai, Ketua DPD sekaligus Ketua Fraksi NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, juga memberikan tanggapan serius. Ia menyatakan pihaknya akan memanggil AT minggu depan untuk meminta penjelasan terkait kasus yang dilaporkan ke kepolisian tersebut.
“Kami sangat menyayangkan jika dugaan ini terbukti benar. Kami akan mengikuti perkembangan proses hukum dan proses etik yang berjalan, serta mengambil sikap tegas sesuai hasil penyelidikan,” tegas Afif.
Hingga saat ini, proses klarifikasi dari BK DPRD Medan, penanganan kepolisian, dan verifikasi internal partai masih berjalan menunggu keterangan dari anggota DPRD bersangkutan.
Kasus ini menjadi sorotan publik terkait standar perilaku pejabat publik. Masyarakat berharap proses hukum dan etik berjalan transparan, tegas, tanpa pandang bulu, guna menjamin keadilan bagi korban serta memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga wakil rakyat. (Laen/***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan