Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Pejabat Baru: Tegakkan Hukum Berlandaskan Iman dan Taqwa
DATAPOST.ID | MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Sumatera Utara.
Prosesi khidmat ini berlangsung di Aula Cipta Kerta, Lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Selasa (05/05).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam rotasi dan promosi kali ini, terjadi perpindahan jabatan strategis sebagai berikut:
• Wakajati Sumut: Digantikan oleh Eko Adhyaksono, S.H., M.H. (menggantikan Abdullah Noer Denny yang dipromosikan menjadi Direktur IV Jampinteleng Kejagung).
• Aspidum Kejati Sumut: Diemban oleh Suhendri, S.H., M.H.
• Kajari Batubara: Syahrir Jasman, S.H., M.H.
• Kajari Padang Sidimpuan: Dr. Hartadi Christitanto
• Kajari Labuhan Batu Selatan: Alexander Zaldi
• Kajari Tapanuli Selatan: M. Emri Kurniawan
• Kajari Labuhan Batu: Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H.
• Kajari Karo: Edmon Novvery Purba, S.H., M.H.
• Kajari Nias Selatan: Imam Fauzi, S.H., MH
Dalam arahannya, Kajati Muhibuddin menekankan bahwa jabatan adalah amanah besar yang menjadi jembatan amal bhakti dan kesempatan untuk berbuat terbaik demi negara dan institusi.
“Segera lakukan pemetaan situasi di wilayah penugasan. Bekerjalah keras dan profesional demi menegakkan hukum yang berlandaskan nurani dan rasa keadilan,” ujar Muhibuddin.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar para pejabat baru tidak pernah mencederai rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan dengan berani namun tetap humanis.
“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Lakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan demi menjaga kepercayaan publik. Dan yang paling penting, bentengi dirimu dengan iman dan taqwa,” tegasnya.
Kajati juga menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Tindakan transaksional atau pungli dalam bentuk apa pun wajib dihindari demi menjaga marwah institusi kejaksaan.
Upacara pelantikan dan serah terima jabatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama Kejati Sumut serta seluruh Kajari dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Diharapkan dengan kepemimpinan baru ini, kinerja penegakan hukum di Bumi Parluasan semakin maksimal, adil, dan berintegritas. (Lbs)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan