DATAPOST.ID JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Senin (09/03/2026). Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergitas lintas sektoral dalam mendukung, memperkuat, dan melengkapi tugas masing-masing lembaga.

Langkah strategis ini diambil untuk akselerasi program pembangunan nasional, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi. Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan bahwa meskipun memiliki tugas berbeda, kedua pihak memiliki tujuan sama yaitu menyediakan sumber daya energi berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan,” ujar Jamintel.

Baca Juga :  GulaVit Bervitamin, Ini Kata Kepala BPOM Medan dan Tokoh Agama di Sumut.

PHE mengelola kurang lebih 37 blok wilayah kerja di Indonesia. Melalui kewenangan intelijen penegakan hukum, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan tata kelola migas yang baik, kepatuhan terhadap peraturan hukum, serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Kerja sama ini didorong oleh kebutuhan mempererat koordinasi dan membuktikan kehadiran pemerintah dalam melayani rakyat. Jamintel berharap perjanjian dapat segera diimplementasikan melalui kegiatan nyata sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. (Red)

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News