Lapas Siborongborong Jalin Kerjasama dengan LBH Palito, Berikan Bantuan Hukum Pro Bono bagi WBP
DATAPOST.ID SIBORONGBORONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palito untuk menyediakan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lingkungan Lapas Siborongborong sebagai bentuk komitmen memastikan pemenuhan hak-hak dasar WBP.
Kegiatan penandatanganan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong beserta jajaran pejabat struktural, serta pimpinan dan staf dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palito.
Melalui kolaborasi ini, LBH Palito akan memberikan berbagai layanan hukum komprehensif mulai dari penyuluhan hukum, konsultasi hukum, hingga pendampingan bagi WBP yang masih menjalani proses hukum.
Layanan bantuan hukum diberikan secara Pro Bono sebagai wujud dukungan terhadap akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Pihak Lapas Siborongborong menilai kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum WBP serta memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang layak selama berada di bawah pengawasan lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga bantuan hukum. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan di lingkungan pemasyarakatan. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan