PB ALAMP AKSI Desak Gubernur Bobby Nasution Copot Kadis Koperasi & Dirut BUMD Sumut
Tuntutan Pembersihan Birokrasi Muncul Usai Satu Pejabat Jadi Tersangka Korupsi dan Seorang Petinggi BUMD Terindikasi Skandal Asusila
DATAPOST.ID MEDAN – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyampaikan pernyataan sikap tegas di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (25/2), menuntut langkah tegas dari Gubernur Bobby Nasution untuk membersihkan lingkungan pemerintahan provinsi tersebut.
Tuntutan ini muncul setelah salah satu pejabat eselon II ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan seorang petinggi BUMN Daerah (BUMD) terjerat dugaan skandal asusila, namun hingga kini belum ada tindakan yang diambil oleh pihak gubernur.
KORUPSI PERUSDA MENTAWAI: MERUGIKAN NEGARA RP7,8 MILYAR
Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai pada 23 Januari 2026 lalu menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019. Salah satunya adalah NS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumatera Utara.
NS bersama tersangka lain berinisial YD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Pengawas Perusda periode 2017-2020. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7,8 miliar.
SKANDAL ASUSILA BUMD: AW TERINDIKASI MELANGGAR ETIKA
Sementara itu, petinggi BUMD Sumut berinisial AW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Dhirga Surya terindikasi melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita. Kasus ini telah ramai diperbincangkan publik selama dua pekan terakhir.
Meski ada informasi tentang upaya mediasi dengan korban, PB ALAMP AKSI menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menghapus jejak perbuatan tercela yang telah merusak citra Sumatera Utara.
LIMA TUNTUTAN UTAMAUTAMA ALAMP AKSI:
1. Segera mencopot NS dari jabatan Kadis Koperasi dan UKM Sumut karena status tersangka korupsi dikhawatirkan menjadi “virus” bagi birokrasi provinsi
2. Mencopot AW dari jabatan Dirut PT Dhirga Surya terkait dugaan asusila yang dinilai melanggar etika kepemimpinan
3. Melakukan pembersihan total terhadap oknum pejabat yang berpotensi tersangkut masalah hukum
4. Meminta DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi resmi untuk pencopotan NS
5. Meminta legislatif mendukung penuh upaya pencopotan AW guna menjaga integritas instansi BUMD
“Perilaku korup dan asusila tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami meminta ketegasan Gubernur untuk segera mengambil langkah nyata demi marwah Sumatera Utara,” teriak perwakilan PB ALAMP AKSI dalam orasinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan