Oleh: Irwan Daulay (Pemerhati Pembangunan Daerah)

PEMBAKARAN Polsek Muara Batang Gadis (MBG) di Mandailing Natal adalah peristiwa yang mengguncang nurani kita semua. Ia bukan sekadar aksi anarkis yang harus dikecam, tetapi juga cermin kemarahan rakyat yang selama ini memendam kekecewaan. Kekecewaan terhadap maraknya narkoba, terhadap rasa aman yang kian hilang, dan terhadap hukum yang dirasakan tidak lagi berpihak pada penderitaan masyarakat.

Tidak ada satu pun warga yang ingin hidup dalam kekacauan. Tidak ada masyarakat yang ingin membakar kantor polisi. Namun ketika narkoba merajalela, anak-anak rusak, kekerasan meningkat, dan keadilan terasa jauh, maka emosi kolektif mudah tersulut.

Peristiwa MBG harus kita baca sebagai teriakan minta tolong, bukan sekadar pelanggaran hukum semata.

Kehadiran Kapolda Sumatera Utara bersama Bupati Mandailing Natal di lokasi kejadian patut diapresiasi. Negara hadir menenangkan situasi, mendengar langsung keresahan warga, dan memastikan ketertiban kembali pulih.

Tetapi masyarakat Madina tidak hanya membutuhkan kehadiran pejabat. Mereka membutuhkan jaminan bahwa negara benar-benar melindungi mereka dari ancaman narkoba yang kian hari kian ganas.

Madina hari ini berada dalam situasi darurat narkoba. Ini bukan rahasia. Tokoh masyarakat, orang tua, aparat desa, dan pemuka agama telah lama bersuara. Banyak anak muda kehilangan masa depan.

Banyak keluarga hancur. Banyak kampung hidup dalam ketakutan. Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi menghancurkan akal dan nurani.

Baca Juga :  Kemunafikan Politik PDIP di Kebijakan PPN 12 Persen

Jika akal manusia rusak, maka rusaklah manusia itu sendiri. Ketika akal rusak, kekerasan menjadi biasa, nyawa orang lain tidak lagi berharga, dan kejahatan tumbuh subur. Inilah yang kita rasakan hari ini. Narkoba adalah sumber dari banyak kejahatan lain. Ia adalah kejahatan peradaban.

Ironisnya, di saat masyarakat kecil menanggung derita, para bandar narkoba justru hidup nyaman, menumpuk harta haram dari penderitaan orang lain. Hukum terasa keras kepada yang lemah, tetapi lunak kepada yang kuat. Ketika kepercayaan terhadap hukum runtuh, maka ketertiban sosial ikut runtuh. Inilah yang sangat berbahaya bagi masa depan daerah ini.

Dalam konstitusi, tugas negara sangat jelas. Kepolisian diperintahkan untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat. Rakyat juga dijamin haknya untuk hidup aman dan tenteram. Maka ketika narkoba merajalela dan rakyat merasa tidak dilindungi, itu berarti ada tugas negara yang belum sepenuhnya dijalankan.

Pembakaran Polsek tentu salah dan tidak boleh terulang. Namun yang lebih salah adalah jika negara gagal belajar dari peristiwa ini. Jangan sampai yang dibangun hanya gedung Polsek, sementara kepercayaan rakyat tetap hangus. Yang harus dibangun adalah sistem, keberanian, dan komitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Peristiwa MBG harus menjadi titik balik. Sudah saatnya narkoba tidak lagi ditangani setengah hati, tidak lagi dengan cara-cara simbolik, dan tidak lagi hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama, dari atas sampai ke bawah, dari kota sampai ke desa.

Baca Juga :  Medsos Tanpa Badan Hukum: Api Tanpa Wajah, Korban Bernama Rakyat

Solusi: Membentuk Tim Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Desa dan Kelurahan

Salah satu langkah paling realistis dan mendesak adalah membentuk Tim Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di setiap desa dan kelurahan di seluruh Madina. Desa adalah tempat pertama narkoba masuk, dan desa pula yang paling cepat merasakan dampaknya. Karena itu, desa harus menjadi garda terdepan, bukan sekadar penonton.

Tim ini dibentuk dengan legitimasi hukum yang kuat, melalui Peraturan Desa (Perdes) dan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda). Dengan dasar hukum yang jelas, aparat desa yang terlatih memiliki peran dalam pencegahan dini, pengawasan lingkungan, dan pelaporan cepat. Mereka bekerja bukan untuk menggantikan polisi, tetapi untuk membantu negara hadir lebih dekat dengan rakyat.

Tim desa ini harus bersinergi penuh dengan Polri, BNNK, TNI, dan pemerintah daerah. Dukungan Forkopimda menjadi kunci agar tidak ada keraguan, tidak ada tumpang tindih, dan tidak ada ruang abu-abu. Semua bergerak dalam satu komando moral: menyelamatkan generasi Madina dari kehancuran narkoba.

Pendanaan bukan alasan. Dana Desa, APBD, CSR perusahaan, serta partisipasi masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah bisa disinergikan secara transparan. Yang penting adalah pengawasan yang ketat dan niat yang tulus. Pencegahan jauh lebih murah dan lebih manusiawi dibandingkan membiarkan narkoba merusak lalu menyesal di kemudian hari.

Baca Juga :  Kondisi Industri Perhotelan Di Sumut Memprihatinkan

Korban penyalahgunaan narkoba harus diperlakukan secara manusiawi melalui rehabilitasi, sementara bandar dan jaringan peredaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Di sinilah keadilan diuji. Rakyat Madina tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menuntut kejujuran dan keberanian.

Negara yang kuat bukan negara yang anti-kritik. Negara yang kuat adalah negara yang mau bercermin, mau berbenah, dan mau berubah. Kritik kepada Polri dan aparat lainnya harus dibaca sebagai cinta rakyat kepada negaranya, bukan sebagai ancaman.

Kehadiran Kapolda di Madina adalah harapan. Harapan bahwa peristiwa ini tidak berlalu sia-sia. Harapan bahwa narkoba benar-benar dijadikan musuh bersama. Harapan bahwa hukum kembali dipercaya, dan negara kembali dirasakan kehadirannya.

Jika momentum ini gagal dimanfaatkan, maka kita sedang menyiapkan ledakan sosial berikutnya. Namun jika momentum ini dijaga dan ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata, Madina masih punya masa depan.

Narkoba harus diberantas sampai ke akarnya. Demi akal sehat, demi generasi muda, dan demi martabat negara.

Kapolda telah hadir di Madina. Kini saatnya negara membuktikan keberpihakannya kepada rakyat. (*)