DATAPOST.ID MEDAN — Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) menggelar Rapat Kerja (Raker), berlangsung di Griya Kopi, Jalan Amir Hamzah, Medan, Rabu (17/12/2025). Raker tersebut membahas terkait mitigasi bencana alam di Sumatera Utara.

Dipimpin Ketua Forwaka Sumut, Irfandi didampingi Sekretaris, T. Andry Pratama dan Bendahara, Awaluddin Lubis, rapat kerja tersebut menyoroti peran pers dalam membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya terkait penegakan hukum terhadap praktik perambahan hutan serta penanganan bencana bagi masyarakat terdampak.

Irfandi menilai penanganan bencana alam harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengakui upaya penanganan yang dilakukan sejauh ini sudah cukup maksimal, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan penanganan pengungsi. Namun, ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan sebagai penyebab dampak bencana.

Baca Juga :  Bawa Pulang Dua Medali Ajang KPMN 2024, Kabid Penmad Kemenagsu: Bukti Kualitas Pembinaan, Komitmen dan Dedikasi Peserta

“Perubahan cuaca ekstrem tidak mungkin membawa gelondongan kayu. Kerusakan hutan akibat ulah manusia justru penyebab bencana, merusak fasilitas, dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian harta benda,” kata Irfandi.

Ia menyatakan Forwaka Sumut berencana menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan perambahan hutan di wilayah terdampak bencana. Hasil investigasi tersebut akan disampaikan kepada Satuan Tugas Penanganan Bencana Alam.

Pernyataan itu mendapat dukungan dari para jurnalis yang hadir. Forwaka Sumut juga akan berkoordinasi dengan wartawan di daerah yang terdampak bencana untuk memperkuat pengumpulan data di lapangan.

Bendahara Forwaka Sumut, Awaluddin Lubis menambahkan, jika bicara tentang mitigasi bencana alam, yang harus dibahas adalah sudah sejauh mana upaya yang ditempuh pemerintah untuk mengatasinya? Apa saja yang harus diperbaiki? Lalu bagaimana dengan kesiapan pemerintah dengan kebijakannya?

Baca Juga :  Kepala Biro Hukum dan Humas BGN LMI Ditetapkan Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

“Karena mengambil tindakan mitigasi seperti bencana banjir di Sumut harus menyesuaikan akar masalah”, kata Awaluddin Lubis.

Menurutnya, bencana banjir yang terjadi, lebih intens akibat dari alih fungsi hutan, dan akibat pemberian izin untuk konsesi perusahaan yang berlebihan. “Kedepannya kementerian terkait diharapkan lebih selektif dalam memberi izin pemanfaatan lahan hutan kepada perusahaan maupun terhadap perubahan alih fungsi lahan”, ujarnya.

Pemilik media datapost.id ini juga berharap para pemangku kebijakan maupun jajaran Kementerian Kehutanan lebih melihat fungsi fungsi — dari hutan dan dimungkinkan tetap dipertahankan. “Kementerian Kehutanan harus lebih selektif la saat memberi izin, harus lebih melihat fungsi fungsi dari hutan harus dipertahankan bahkan ditingkatkan”, cetusnya

Baca Juga :  Sidang Dismissal Ketiga Kasus PPPK Madina 2023 di PTUN Medan, LBH UISU Perkecil Gugatan Khusus Guru

Pada kesempatan itu, Irfandi juga turut menyampaikan ucapan selamat Natal kepada jurnalis yang merayakannya. Ia menyampaikan bahwa Forwaka Sumut juga menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial dan perayaan Natal bersama.

Irfandi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, beserta jajaran atas dukungan terhadap berbagai kegiatan positif yang melibatkan insan pers di Sumatera Utara.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News