MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Dalam upaya memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Pengadilan Negeri (PN) Madina ini berlangsung di gedung PN Madina, dan dihadiri oleh seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Madina, Kamis (27/11/2025).

Plt Kepala Kejari Madina, Yos A Tarigan, S.H, M.H, M.Ikom, hadir didampingi jajaran utama, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gilbert, S.H., M.H, dan Kacabjari Madina di Kotanopan Vincen, S.H, serta para jaksa fungsional. Dan acara rakor secara resmi dibuka oleh Ketua PN Madina, Riswan Herafiansyah, S.H, M.H.

Baca Juga :  Tersandung Skandal Dana BOS Rp826 Juta, Kepala SMAN 16 Medan Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan Kejari Belawan

Dalam sambutannya, Ketua PN Madina, Riswan Herafiansyah, didampingi Wakil Ketua PN Madina Hasnul Tambunan, S.H, M.H, menyampaikan tujuan fundamental dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ujarnya.

Beliau juga memaparkan berbagai tantangan dan solusi strategis untuk peradilan di masa mendatang.

Menanggapi inisiatif tersebut, Plt Kajari Madina Yos A Tarigan l, S.H, M.H, M. Ikom menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Beliau menekankan urgensi sinergi yang solid antar APH untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat dan efisien.

Secara khusus, Yos A Tarigan menyoroti pentingnya kolaborasi ini dalam menyongsong dan mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dijadwalkan berlaku penuh pada tahun 2026.

Baca Juga :  MARAK Sumut Minta Kejati Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi “Smart Village” Madina 2023

Suasana diskusi panel berlangsung cair dan konstruktif. Perwakilan dari Kepolisian melalui Kasat Narkoba dan Lalu Lintas serta perwakilan dari Lapas Madina turut aktif menyampaikan masukan, tantangan operasional, dan solusi konstruktif dari bidang tugas masing-masing.

Rapat koordinasi dan evaluasi bersama APH se-Kabupaten Madina ini ditutup pada pukul 13.00 WIB, dan mengukuhkan komitmen bersama seluruh institusi penegak hukum di daerah tersebut untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik, terkoordinasi, dan responsif bagi masyarakat Madina. (*)