DATAPOST.ID MEDAN — Manajemen PT Bank Sumut memang buat geleng-geleng kepala. Pasalnya, kredit 23 Miliar sejak tahun 1994 belum juga tuntas. Ironisnya, hingga kreditur Bank plat merah ini, Elbiner Silitonga yang merupakan Bos PT Pangripta telah wafat.

Diduga manajemen Perbankan di sahami Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota di Sumut ini belum melakukan upaya maksimal dalam menagih uang milik negara tersebut. Informasinya, manajemen Bank Sumut belum ada bertemu dengan Ahli Waris Elbiner Silitonga. Agunan tanah 70 hektare di sekitar Kuala Namu inipun belum dilego.

Bagian Legal Bank Sumut, Faisal Lubis kepada poskotasumatera.com, Jumat (29/08/2025) mengaku masih mempelajari masalah kredit macet yang disampaikan wartawan. Dia lalu meminta Staff Divisi Penyelamatan Kredit Mahruzar untuk memaparkannya.

Mahruzar didampingi Staff Humas Jalaludin Ibrahim dan beberapa staff lain memaparkan, kredit macet PT Pangripta telah menjadi agenda penyelesaian setiap tahunnya. Dijelaskannya, kredit bos perusahaan property Elbiner Silitonga ini telah mendapat pendampingan dari Tata Usaha Negara Kejati Sumut dan Koorsubgah KPK RI.

Baca Juga :  Penulisan Berita dan Pengelolaan PPID Tingkatkan Akuntabilitas Kementerian Agama

“Elbiner Silitonga sudah meninggal, masalah kredit pengurus PT Pangripta ini dalam agenda penyelesaian setiap tahunnya dan sudah mendapatkan pendampingan dari TUN Kejatisu dan Koorsupgah KPK”, katanya sembari mengatakan hingga saat ini kasus kredit macet 23 miliar ini belum selesai.

Disinggung upaya penyelesaian pengembalian uang puluhan miliar ini, Mahruzar dan para staff Bank Sumut tak mampu menjelaskan. Bahkan 2 orang Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut di ruang itu mengaku tak tahu apakah manajemen Bank Sumut telah menemui Ahli Waris Elbiner Silitonga.

Alasan mereka klasik, bukan bidang mereka yang menangani. “Belum tahu sudah ditemui atau tidak ahli waris kreditur. Bukan bagian kami yang menangani”, jawabnya ringan, padahal kehadiran mereka untuk wawancara atas perintah Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Suwandi yang saat itu sedang tugas diluar kota.

Puluhan tahun kredit macet atas puluhan miliar di Bank Sumut ini menimbulkan tanda tanya. Benarkah kerja manajemen bergaji gede ini?. Mengapa objek agunan tak dilelang guna menyelamatkan dana kredit yang dipinjam kreditur?.

Baca Juga :  4 Unit Rumah Warga Desa Singkuang I Muara Batang Gadis Terbakar

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumatera Utara mendapatkan informasi bahwa pada tahun 1994, PT Spectra Graha diduga melakukan pinjaman modal untuk pembangunan property di areal Kualanamu seluas 67 hektare – 70 hektare dengan nilai pinjaman ke Bank Sumut lebih kurang Rp 23 Milyar.

“Diduga sejak tahun 1994 hingga saat ini sudah 30 tahun, PT Spectra Graha belum ada melakukan pembayaran/pengembalian kepada Bank Sumut”, kata Ketua Umum FKSM Sumut Irwansyah, Senin (25/08/2025).

Lebih lanjut Irwansyah mengatakan, adanya indikasi konspirasi antara Bank Sumut dengan PT Spectra Graha, karena di areal tersebut tidak ditemukan adanya pembangunan property/perumahan.

Hal ini, sambungnya, dibenarkan oleh warga yang tinggal di sekitar areal Jalan Suka Tani Kualanamu Deli Serdang saat ditemui, bahwa lahan tersebut tidak pernah ada pembangunan ataupun property.

Baca Juga :  Monumen Siber Indonesia Berdiri di Cilegon, SMSI: Ini Warisan Besar Pers Digital Nasional!

Atas dasar itu, FKSM Sumut meminta Gubsu Bobby Afif Nasution dan Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., untuk melakukan langkah penyelamatan secara pidana dan perdata atas mengendapnya uang negara yang selama sejak 30 tahun lalu.

“30 tahun tapi tak tuntas juga, uang negara menguap. Kalau diperhitungkan hingga kini dengan akumulasi dana bisa diolah, berapa sudah kerugian Bank Sumut itu”, ujarnya.

Irwansyah menegaskan, seharusnya terhadap penyelamatan uang negara menjadi aspek penting dalam pemerintahan Presiden Prabowo guna mendorong pembiayaan pembangunan, peningkatan SDM dan kesehatan serta sektor lain di tengah masyarakat.

“Lama uang Bank Sumut yang belum tahu rimbanya ini, menimbulkan spekulasi liar. Ada apa antara Bank Sumut dengan PT Spectra Graha?”, tanya Aktivis ini. (***)

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News