DATAPOST.ID JAKARTA BARAT — Empat orang pelaku spesialis pencurian minimarket yang beraksi di wilayah kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pada akhir Juni 2025 lalu.

Dalam paparannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

“Saat kejadian, karyawan datang ke toko dan melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman sudah dalam keadaan kosong”, ujar Twedi.

Ia menyebutkan, 4 pelaku tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka adalah R (alias R), GB (alias G), T (alias P), dan AK (alias A). “Dari keempat tersangka, R diketahui adalah residivis kasus serupa”, ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat : Ini Regenerasi

Twedi menjelaskan bahwa modus para pelaku cukup sistematis. Mereka mengincar minimarket yang tutup, lalu memastikan area sekitar aman dan sepi. Setelah itu, mereka memutus kabel CCTV, masuk melalui jendela lantai dua, dan menyongkel pintu menggunakan linggis serta obeng.

“Setelah masuk, mereka langsung menggasak rokok dari berbagai merek dan beberapa minuman kemasan”, jelas Twedi.

Barang-barang hasil curian dibawa ke wilayah Jakarta Utara, kemudian dijual. Keuntungan sebesar Rp12 juta dibagi rata keempat tersangka.

Penyidikan mengungkap bahwa komplotan ini baru beraksi dua kali sepanjang tahun 2025,

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Baca Juga :  Ops Keselamatan Toba 2025 Berjalan Lancar, Polres Madina Cek Kelayakan Kenderaan

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News