DATAPOST.ID MEDAN — Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial KRS yang bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dilaporkan

RAS, remaja putri berusia 19 tahun, pada Rabu (16/07/2025) ke Kapolrestabes Medan melalui Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas)

Remaja putri berparas ayu beralamat di Jalan Kapten Rahmad Budin Medan Marelan ini menuding KRS pada Senin 30 Juni 2025 lalu, merundungnya dengan mengajak ke hotel alias staycation jika ingin dibantu penyelesaian pembuatan Pasport yang dimohonkan RAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Kepada wartawan, RAS yang didampingi orangtuanya Irwan Sahari menyampaikan menempuh jalur hukum dengan melaporkan KRS ke Kantor Polisi guna meminta keadilan, akibat perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan KRS, dan merundungnya agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Remaja yang baru setahun tamat SMK ini mengaku trauma mengingat ajakan KRS ke Hotel karena takut hal yang tak diinginkan terjadi, meski akhirnya dia selamat dari bujuk rayu petugas loket Kantor Imigrasi Medan itu.

“Saya trauma pak. Jadi saya dan keluarga memutuskan melaporkan masalah perundungan oleh K*R****S ini ke polisi”, tegasnya.

Baca Juga :  Polres Madina Sambut Baik Silaturahmi Komunitas Al-Mandili dan Dukung Pelestarian Biografi Ulama

Ditempat yang sama, orangtua RAS, Irwan Sahari mengharapkan Kapolrestabes Medan cepat memproses laporan anaknya ini agar kejadian serupa tak terulang lagi dan terlapor dapat ditindak jika terbukti melanggar hukum.

“Saya berharap, laporan anak saya ini dapat diproses dan jika ditemukan pelanggaran hukum, berharap polisi menindak sesuai aturan hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Dalam laporan RAS yang diterima wartawan, turut dilampirkan bukti screenshot chat diduga KRS ke dirinya, bukti laporan ke Kakanwil Ditjenim Sumut dan bukti formulir permohonan Pasport.

Menanggapi laporan RAS ke Polrestabes Medan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata, Rabu (16/07/2025) mengatakan akan memonitor progres laporan pemohon Pasport itu secara internal di instansi yang dipimpinnya.

“Baik pak, kami monitor progressnya,” tulisnya di laman Whats App nya.

Sebelumnya, Teodorus Simarmata kepada wartawan menyampaikan, dalam pemeriksaan internal Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, KRS tak mengakui adanya perbuatannya yang mengajak RAS ke hotel.

Pimpinan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut ini menunggu tanggapan RAS dan keluarga serta mewanti wanti proses ajuan pasport yang dimohon RAS dimonitornya.

Baca Juga :  Rumah Bersinar ‘Aisyiyah Wujud Ikhtiar Kemanusiaan

“Sampaikan saja ke keluarga bahwa petugas tidak mengakui tuduhan tsb. Sekarang saya menunggu apa tanggapan keluarga. Terkait paspor kalau sudah selesai minta saja, kalau tidak diberikan, buat laporan baru,” katanya kepada poskotasumatera.com.

TAK MERESPON

Menanggapi laporan RAS ke Kapolrestabes Medan ini, wartawan belum memperoleh respon dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian. Konfirmasi yang dilayangkan wartawan ke laman Whats App nya, belum dijawab meski terlihat sudah centang 2.

KRS juga belum menjawab konfirmasi wartawan meski di laman WhatsApp nya terlihat centang dua saat pesan konfirmasi dilayangkan, namun tak ada tanggapan diberikannya.

Diberitakan sebelumnya, Kakanwil Ditjenim Sumut Teodorus Simarmata, SH., M.Hum memerintahkan jajarannya melakukan investigasi atas dugaan skandal yang mencoreng nama baik Kantor Imigrasi ini.

“Saya akan buat Surat Tugas untuk melakukan investigasi. Kabid Perijinan sudah saya perintahkan melakukan investigasi”, kata pria ramah yang baru dilantik Januari 2025 lalu, Rabu (09/07/2025) dibalik ponselnya.

Baca Juga :  Laporan FKSM Sumut "Dugaan Pengalihan Lahan 13,5 Hektare senilai Rp1,3 Triliun", Ditelaah Pidsus Kejati Sumut

Teodorus Simarmata juga meminta masyarakat yang menemukan jajarannya tak sesuai dalam pekerjaanya, untuk dilaporkan untuk pembinaan dan peningkatan latanan ke masyarakat. “Anytime pak, ada jajaran yg tidak sesuai dilaporkan saja ut pembinaan dan peningkatan layanan ke masyarakat”, tulisnya dilaman WhatsApp nya.

Dijelaskannya, di Kantor Imigrasi Medan sedang berlangsung rapat atas masalah yang ramai diberitakan media dan sedang dimonitor Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi Pemasyarakat RI.

“Ya pak, Kabid saya lagi menanyakan. Laporannya semua lagi rapat dg Kakanim. Proses paspor juga lagi kita verifikasi. Saat ini Direktorat Kepatuhan Internal dari Jakarta juga sudah monitor”, pungkasnya.

Senada itu, Kabid Perijinan Kanwil Ditjenim Sumut Arauna Giovanni, SH mengaku akan menindaklanjuti tudingan petugas Kantor Imigrasi Medan yang mengajak ke hotel wanita pemohon pasport itu.

“Siang pak. Akan segera kami tindaklanjuti”, tulisnya di laman WhatsApp nya, Rabu (09/07/2025). (***)

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News