Madina || datapost.id – Pelaksanaan Uji Intellingence Quetions (IQ) bertujuan untuk mengetahui tingkat kecerdesan peserta didik di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Mandailing Natal. Dalam pelaksanaan test IQ yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal menggandeng lembaga penguji yang menghadirkan penguji test IQ dari lembaga pelaksana, dan sumber dana yang digunakan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Terkait hal ini, Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dolar Aprianto Siregar dan Manager BOS, Fuad, Kamis (06/03/2023) dikonfirmasi media dengan mempertanyakan :
1. Berapa Anggaran yang dipergunakan untuk setiap peserta test IQ di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ?
2. Berapa jumlah peserta test IQ tersebut ?
3. Apa nama Lembaga pelaksana Test IQ tersebut, apakah lembaga tersebut telah terverifikasi sebagai lembaga pelaksana test IQ yang resmi ?
4. Apakah tenaga ahli atau Penguji test IQ tersebut telah memiliki sertifikasi sebagai penguji ?
5. Siapa yang mengeluarkan sertifikasi Penguji test IQ tersebut ?.
Terhadap konfirmasi yang diajukan wartawan, Kepala Dinas maupun Manager BOS, memilih bungkam. Meski terlihat di laman WhatsApp nya centang dua, hingga berita ini diterbitkan redaksi, kedua pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina tidak ada memberikan klarifikasi.
(SL/sulfanlbs).