MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya Perintah penghentian penambangan tanpa izin (PETI) yang dikeluarkan Bupati Mandailing Natal (Madina) H Saipullah Nasution dalam Surat Nomor : 660/0689/DLH/2025 dan Instruksi tindak tegas yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH kepada Kapolres Madina diduga menjadi lelucon bagi pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan.

Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan warga kepada Wartawan sekira pukul 11.32 wib, Kamis (01/052025), aktivitas PETI di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan masih tetap beroperasi seperti biasa. Dana bahkan dari kemaren beroperasi siang dan malam.

“Seperti biasa, ada yang main box ada juga yang mengupas saja untuk di box malam nanti.”ujar salah seorang warga kepada wartawan via pesan whatsapp dana mesenger facebook (fb) dan meminta identitasnya dilindungi demi keselamatan.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenagsu: Layani Tamu Allah Dengan Ikhlas Akan Mendatangkan Keberkahan

Polres Madina Bungkam

Terkait masih beroperasinya pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, wartawan konfirmasi ke Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ikhwanuddin Nasution, Kamis (01/05/25) mempertanyakan apa langkah dan tindakan yang diambil Polres Madina terhadap pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, tidak ada jawaban (bungkam,red).

Ket foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH ketika kunker Ke Mako Polres Madina, Selasa (29/04/2025). (ist)

Kapolda Sumut : Tindak Tegas Pelaku PETI

Diketahui sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH pada saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Madina, Selasa (29/04/2025) telah menyampaikan perintah tindak tegas terhadap Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, SH, SIK agar menindak tegas pelaku PETI di Madina.

“Saya harapkan, saya perintahkan untuk Polres Madina tindak tegas pelaku kegiatan ilegal dan PETI di Madina,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH saat itu ketika diwawancara wartawan. (*).