DATAPOST.ID DELI SERDANG — Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli terus berbenah dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan bermartabat. Hal itu dibuktikan dengan prestasi yang diraih, 3 Piagam Penghargaan yang diterima saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumut beberapa hari yang lalu, Selasa (19/12/2023)
Demikian disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk SH,MH melalui Kasubsi Intelijen/Datun, Martin Pardede, SH kepada media datapost.id, Kamis (28/12/2023).
“Saat ini Cabjari Labuhan Deli telah tercatat melakukan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 250.160.089. Dan juga, Cabjari Labuhan Deli telah menerapkan Kejaksaan Digital melalui Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik (SiPeDe) dan absensi Mobile Kejaksaan Agung RI,” ungkap Martin.
Selain itu, Martin juga mengungkapkan bahwa Bidang Pidsus Cabjari Labuhan Deli, saat ini sedang menangani 4 perkara dugaan korupsi. “Sedang kita tangani 4 perkara dugaan korupsi, 3 perkara dalam tahap penyelidikan dan 1 perkara telah naik ke tahap penyidikan,” sebut Kasubsi Intelijen/Datun Cabjari Labuhan Deli, Martin Pardede, SH.
Diketahui, dibawah kepemimpinan Hamonangan P. Sidauruk, SH,MH selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, saat Rakerda 2023 Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Cabjari Labuhan Deli dinobatkan sebagai Cabang Kejaksaan Negeri Terbaik dengan meraih 3 Piagam Penghargaan, yakni Peringkat 1 Cabang Kejari Bidang Tindak Pidana Umum. Selanjutnya, Peringkat 2 Cabang Kejari Bidang Intelijen dan Peringkat 1 Cabang Kejari Bidang Pembinaan.
Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, sambung Martin, Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli telah melaksanakan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice) sebanyak 10 perkara.
Lebih lanjut Martin Pardede mengatakan, Bidang Tindak Pidana Umum juga telah melakukan eksekusi sebanyak 802 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht). “Dan juga telah melakukan pemindahan tahanan sebanyak 842 orang ke Rutan dan Lapas,” ujarnya.
Untuk Bidang Barang Bukti, Martin Pardede menjelaskan, sebanyak 338 barang bukti hasil perkara tindak pidana umum telah berhasil dimusnahkan.
“Sementara untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), selama tahun 2023 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp 782.910.258 dan pemulihan keuangan Negara senilai Rp 24.025.100,” ungkapnya.
Terakhir Bidang Intelijen, Martin Pardede menyampaikan bahwa Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengadakan Sosialisasi/Penerangan Hukum.
“Sebagai langkah preventif penegakan hukum, Bidang Intelijen telah melaksanakan giat penyadaran hukum melalui penyuluhan ataupun penerangan hukum Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Garda Desa,” tandasnya.
Diakhir, Kasubsi Intelijen/Datun Martin Pardede SH menegaskan, dengan prestasi yang telah diraih, Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli akan terus bergerak dan berkarya untuk terus meningkatkan output capaian kinerja penegakan hukum yang humanis. (Lubis).