Sungai Batang Gadis Keruh Diduga Akibat PETI, YEBG : Polisi Diminta Tangkap Boss Tambang Kotanopan
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Akibat Maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis excavator dan juga mesin penyedot (Dompeng) di Kecamatan Kotanopan. Saat ini sudah berdampak kepada aliran sungai Batang Gadis.
Diketahui keberadaan sungai Batang Gadis sangat penting untuk pengairan lahan persawahan di 5 Kecamatan, yaitu : Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Huta Bargot dan Kecamatan Naga Juang, yang disalurkan melalui irigasi Bendungan Batang Gadis.
Menanggapi hal ini, Direktur Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG), M Nuh Nasution SH, kepada wartawan, Senin (06/01/2025) menyatakan secara tegas harapannya kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk tidak berhenti melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan.
“Kita apresiasi Polres Madina yang telah pernah melakukan penindakan terhadap PETI dengan menggunakan alat berat, namun Kita juga meminta agar Kepolisian tidak bosan untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku PETI,” pungkas M Nuh Nasution, SH.
M Nuh Nasution pun menyebutkan bahwa PETI dengan menggunakan alat berat dan mesin dompeng itu tentu sudah dikelola oleh pemilik modal atau Boss tambang, M Nuh juga meminta agar pihak Kepolisian segera mengungkap dan menangkap siapa Boss pemodal Tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan itu.
Keberlangsungan ekosistem sungai Batang Gadis harus tetap dijaga karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat di 5 Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya Petani pengguna air irigasi Sungai Batang Gadis.
“Penggunaan alat berat dan mesin dompeng itu tentu sudah harus dengan permodalan yang besar, jangan mereka mengatasnamakan masyarakat, Polisi harus tindak siapa dalang dibalik PETI Kotanopan,” tegas M Nuh Nasution, SH yang juga seorang advocat ini mengakhiri. (Basid)

Tinggalkan Balasan