DATAPOST.ID PANCUR BATU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang Sosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Mitigasi Bencana Alam, Gedung Runtuh, Gempa Bumi serta Kebakaran kepada petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Pancur Batu. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Lapas Pancur Batu, Rabu (06/12/2023)
Mewakili Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi, kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi para pejabat Struktural, diantaranya Ka.KPLP Jafar Ahmad, Kasi Binadik Jamerlan Saragih, Kasi Giatja Raymond Ramdhy Rumahorbo, dan Kasubsi Keamanan Jon Hendro Sitepu.
Sementara dari BPBD Kabupaten Deli Serdang, dipimpin oleh Arif Tarigan Kabid Kedaruratan dan Logistik, Arif Tarigan didampingi Analis Kedaruratan dan Logistik BPBD Deli Serdang, Saimun dan petugas Penanganan dan Penanggulangan Bencana BPBD Deli Serdang dalam sosialisasinya memberikan materi dasar tentang kebencanaan, seperti pertolongan pertama pada korban bencana, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan ketika adanya ancaman gempa bumi, Gedung runtuh serta kebakaran di dalam gedung.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring berharap, “dengan adanya sosialisasi ini, para petugas dan Warga Binaan dapat menerapkan ilmu maupun wawasannya, sehingga dapat bermanfaat bagi orang lain,” katanya.
Selanjutnya, acara ditutup dengan mengecek dan memasang disetiap titik-titik tertentu tanda Assamble Point, dan Jalur Evakuasi oleh BPBD Deli Serdang bersama Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan diakhiri denga berfoto berasama. (Lubis)