Cepat Tanggap, Kejari Madina Langsung Lakukan Pemantauan Terkait Keringnya Saluran Irigasi Di Desa Sayur Maincat
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Viralnya pemberitaan terkait adanya kekeringan saluran irigasi yang berdampak pada lahan pertanian warga, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina), Dr Muhammad Iqbal, SH, MH langsung merespon cepat dan tanggap memerintahkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H., bersama tim melakukan pemantauan langsung saluran irigasi, Rabu, (09/07/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun lokasi peninjauan berada di Desa Sayur Maincat, Kecamatan Hutabargot. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Kejaksaan terhadap keluhan masyarakat, sekaligus sebagai wujud dukungan Kejari Madina terhadap program Asta Cita Presiden dalam hal ketahanan pangan serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap permasalahan yang berdampak pada kesejahteraan publik.
Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, diketahui bahwa keringnya saluran irigasi disebabkan oleh kerusakan saluran air serta penumpukan lumpur sedimen yang menyumbat jalur aliran air ke area persawahan.
Menanggapi hal itu Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri W Banjarnahor, S.H., M.H. Menuturkan bahwa Permasalahan ini perlu segera ditangani secara cepat dan tepat dengan melibatkan seluruh stakeholder baik masyarakat maupun OPD terkait, karena apabila dibiarkan maka akan berdampak pada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Naga Juang, Kecamatan Hutabargot, dan Kecamatan Panyabungan Utara.

“Memang benar banyak sawah kering, masyarakat tidak bisa menanam padi karena air tidak ada. Apabila kondisi ini berkelanjutan maka dipastikan akan terjadi gagal panen. Dan apabila terjadi gagal panen maka berakibat pada kekurangan gabah atau beras yang ujung-ujungnya meningkatkan harga pangan,”sebutnya.
Lanjut Jupri mengungkapkan hal ini perlu di perhatikan karena merugikan masyarakat. Dan ia menyebutkn juga sudah berkomunikasi dengan BWS, semoga dalam waktu dekat mereka melakukan aksi nyata untuk mengangkat material sedimen tersebut.
“Kejari Madina juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk bersama-sama mencari solusi, salah satunya dengan mengangkat material yang menyumbat saluran irigasi. Tindakan cepat ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas para petani di wilayah terdampak,”harapnya.
Pantauan wartawan, kegiatan peninjauan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat dalam menyikapi isu-isu strategis daerah, khususnya dalam mendukung realisasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan