Selain Copot Plt Kadis PUPR, LSM LIRA Madina Juga Minta DPRD Lakukan RDP
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Viralnya pemberitaan terkait kegiatan bersifat Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Kabupaten Mandailing Natal (PUPR Madina) diserahkan pengerjaannya kepada Perusahaan Konstruksi dari luar daerah menjadi sorotan bagi Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA).
Terkait hal ini Bupati LSM LIRA Madina, H Adek Nataly Lubis, Sabtu (07/06/2025) kepada Wartawan menegaskan bahwa diberikannya kegiatan bersifat PL kepada perusahaan dari luar daerah sangat membuat kegaduhan di tengah masyarakat Madina.
Lalu beliau pun menuturkan hal ini perlu menjadi perhatian bagi Komisi III DPRD Madina dan juga Bupati H Saipullah Nasution.
“Terkait pengerjaan PL diberikan kepada perusahaan luar daerah sangat perlu menjadi perhatian bagi komisi III DPRD dan Bupati Madina, dan ini menjadi pertanyaan besar buat kita, apa penyebabnya,”ujarnya heran.
Kemudian Adek Natali berpendapat, selaku pemilik wewenang dalam pengawasan Komisi III DPRD Madina diharapkan segera memanggil Plt Kadis PUPR Madina untuk dimintai keterangan tentang alasan dan dasar memberikan kegiatan PL tersebut kepada pengusaha dari luar.
”perlu diketahui untuk pengerjaan kegiatan PL itu banyak pengusaha atau kontraktor lokal yang mampu, mengapa harus dari luar, apa penyebabnya ?,”pungkasnya lagi penuh tanya.
Tidak hanya itu saja sambungnya, selaku sosial kontrol di Kabupaten Madina, LSM LIRA turut meminta agar Bupati H Saipullah Nasution segera mencopot Plt Kadis PUPR Elfi Yanti Harahap ST dari jabatannya, mengingat peraturan yang berlaku di Republik Indonesia ini.
“Sebaik Bupati Madina H Saipullah Nasution segera mencopot Plt Kadis PUPR, sebagaimana peraturan perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia ini. Apalagi sebagai Plt masa jabatannya sudah terlalu lama,”tutupnya mengakhiri. (Basid)

Tinggalkan Balasan