Diduga Dana BOS SMKN 1 Idanotae TA 2020-2024 Dikorupsi, LSM LP-KPK: Minggu Ini Kita Laporkan.
DATAPOST.ID NIAS SELATAN — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 Idanotae yang berada di Desa Hilimbowo Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020-2024 diduga mark-up
Berdasarkan informasi yang di terima LSM KOMNAS LP-KPK dan awak media ini, bahwa anggaran Dana BOS yang di terima Kepala SMKN 1 Idanotae sebagai Pengguna Anggaran (PA) diperkirakan 115 juta pertahun, sehingga dari tahun 2020-2024 kurang lebih 450 juta. Atas informasi yang diperoleh, beberapa media bersama LSM langsung melakukan investigasi, Jum’at (01/08/2025)
Saat tim investigasi tiba di SMKN 1 Idanotae, pihak media dan LSM disambut oleh seorang tenaga Guru, sementara Kepala Sekolah tidak berada di lokasi.
“Sekitar lima menit yang lalu Kepala Sekolah sudah pergi karena ada kegiatan mendadak”, kata seorang guru tersebut.
Dikarenakan Kepala Sekolah tidak berada di tempat, Komnas LP-KPK Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Agustinus Zebua langsung menghubungi Kepala Sekolah melalui via telfon WhatsApp.
Untuk diketahui, sebelumnya, Agustinus sudah komunikasi dengan Kepala Sekolah dan Kepala sekolah meminta untuk datang ke sekolah.
Setelah dihubungi melalui telfon WhatsApp, Kepala Sekolah meminta LSM dan media datang ke Puncak Gomo untuk menjumpainya.
“Ya, kalau mau ketemu, ke Puncak Gomo saja kita bertemu, karena saya tidak balik lagi di sekolah”, kata Kepala Sekolah saat telfonan kepada Agustinus.
Sampai di Puncak Gomo, LSM dan media bertemu dengan Kepala Sekolah di temani seorang laki-laki bernama Canda. Dan pada saat itu pihak media dan LSM melakukan konfirmasi terkait pengelolaan dana BOS dari tahun 2020 hingga 2024, sebagaimana data yang telah di miliki LSM dan media.
Berdasarkan informasi yang di input dari masyarakat bahwa pengelolaan dana BOS banyak yang tidak sesuai atau mark-up.
“Kita di sini Pak Kepsek tujuannya untuk menyelaraskan data yang kita miliki, apakah pelaksanaan sudah sesuai atau belum. Seperti sarana prasarana, administrasi sekolah, administrasi satuan kegiatan sekolah, belanja modal atau aset sekolah serta pembagian gaji honorer dan dugaan pemotongan Dacil”, tanya Agustinus kepada Kepala Sekolah di Puncak Gomo.
Di jawab Kepala Sekolah Kristian Lase, bahwa pelaksanaan sudah sesuai regulasi, bahkan ia sudah diaudit oleh BPK dan Inspektorat Provinsi, dan tidak ada temuan kepada saya selama saya menjabat 10 tahun, memang dalam pelaksanaan tugas ini tidak sempurna.
“Ya, banyak hal-hal yang saya hadapi termasuk setiap datang BPK dan Inspektorat untuk mengaudit, ada saja pengeluaran yang tidak bisa saya hindari, bahkan pernah saya minta untuk memasukan pengeluaran tersebut dalam SPJ namun tidak di perbolehkan”, ucap kepsek terlihat gelisah.
Kristian Lase juga mengatakan, selama sepuluh tahun ini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Idanotae, sudah banyak perjuangan saya.
“Termasuk perjuangan saya pada pembangunan Gedung Perpustakaan yang harus berbolak balik kesana kesini. Bukan hanya itu, memperjuangkan pembangunan tersebut saya mengeluarkan uang, karena saya harus bayar baru bisa tercapai”, sebut Kepsek Kristian Lase.
Usai pertemuan dengan Kepala Sekolah, Komnas LP-KPK Direktorat Tindak Pidana Korupsi Agustinus Zebua kepada media ini manyampaikan, kepala sekolah pandai berbicara mencari pembelaan. Hal kecil saja kita lihat dalam kantor sekolah, seperti foto Gubernur, RKAS, struktur jumlah daftar siswa belum ditempelkan di kantor sekolah.
“Selain itu, kita menduga telah terjadi penggelembungan data siswa pada Tahun 2024. Dimana pada penjelasan kepala sekolah, jumlah siswa Tahun 2024 hanya 121 orang, padahal sesuai dengan data yang kita miliki pada Tahun 2024 jumlah siswa sebanyak 133 orang. Tentu berdasarkan jumlah tersebut penerimaan dana BOS.
Agustinus Zebua menambahkan, atas informasi yang kita peroleh dari masyarakat serta data akurat yang kita miliki, maka akan kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, BPK, OMBUDSMAN RI, dan Inspektorat Provinsi Sumut serta Kemendikbud.
“Dalam minggu ini kita akan buatkan laporannya. Tentu kita tidak memvonis apakah dia sudah korupsi atau tidak. Biarkan nanti pihak penyidik yang mencari kebenaran”, pungkas Agustinus Zebua mengkhiri.
Liputan: Makmur Gulo
Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News


Tinggalkan Balasan