DATAPOST.ID MEDAN – Suasana di ruang tunggu Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman, Medan, mendadak memanas pada Jumat (25/04/2025) sore.
Dikarenakan, seorang nasabah (Ratna Simanjuntak) terlibat cekcok dengan Manajer Marketing BSI, Desmarina terkait sejumlah persoalan administrasi yang belum tuntas.
Penyebabnya, saat Ratna Simanjuntak mempertanyakan keberadaan dokumen akta perjanjian kredit serta kejanggalan dalam rekening koran miliknya, termasuk soal pengurusan ROYA Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim telah diurus di BPN Medan.
Dalam perdebatan yang disaksikan sejumlah wartawan, Desmarina menegaskan bahwa status Ratna sudah bukan lagi nasabah aktif.
“Nasabah pembiayaan sudah selesai, sertifikat sudah dipegang, semuanya sudah selesai. Untuk roya, sudah kami serahkan ke bagian legal untuk diproses ke BPN”, sebut Desmarina saat berdebat di lokasi.
Sementara, Ratna Simanjuntak tetap bersikukuh mempertanyakan proses ROYA dan meminta salinan dokumen akta perjanjian kredit yang menurutnya belum pernah ia (Ratna,red) terima, serta penjelasan kejanggalan rekening koran maupun beyond rekeningnya.
Dan pihak BSI menjelaskan, karena status Ratna kini bukan lagi nasabah aktif, semuanya sudah selesai. “Kalau dulu mau minta akta, seharusnya saat masih menjadi nasabah aktif. Sekarang, hubungan pembiayaan sudah putus, jadi nggak bisa”, tegas pihak bank tersebut.
Ketegangan semakin meningkat saat pembahasan setoran bulan September. Ratna mengklaim telah melakukan setoran, namun pihak bank bersikeras meminta bukti fisik, yang menurut data mereka tidak tersedia. Dalam suasana panas itu, Desmarina kembali menegaskan bahwa Ratna tetap dapat mengurus ROYA secara mandiri melalui notaris ke BPN, atau tetap melalui jalur BSI dengan biaya tertentu.
Hingga akhirnya, ketegangan mereda setelah pihak bank menegaskan bahwa urusan pembiayaan Ratna telah dianggap tuntas dan permasalahan lanjutan diarahkan kepada Manajer Operasional BSI, Eka.
Sebelumnya pada hari yang sama, Ratna bersama beberapa wartawan juga telah mendatangi pihak BSI untuk menanyakan soal dugaan kejanggalan rekening koran, khususnya adanya potongan dana cadangan yang tidak jelas. Namun, Manajer Operasional menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan wewenang Manajer Marketing, Desmarina. Meski demikian, pihak Manajer Operasional bisa menjelaskan dalam ranah kode dalam rekening koran.
Situasi ini memunculkan kesan bahwa pihak BSI Cabang S. Parman saling lempar tanggung jawab, sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi resmi Bank Syariah Indonesia.
Sebagai informasi, Visi BSI adalah menjadi Top 10 Global Islamic Bank, sedangkan misinya antara lain adalah memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, melayani lebih dari 20 juta nasabah, serta menjadi bank besar dengan nilai terbaik bagi pemegang saham dan karyawan. Motto BSI sendiri adalah Sahabat Finansial, Sahabat Spiritual, dan Sahabat Sosial.
Di siang harinya, Ratna dan wartawan bahkan mendatangi langsung kantor BPN Medan untuk memastikan kebenaran klaim BSI soal pengurusan ROYA SHM Ratna. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat itu belum ada daftar pengurusan ROYA atas nama Ratna Simanjuntak di BPN. (***)