Tanggap Bencana, Satgas PKH Gelar Rakor Hasil Investigasi Terhadap Kondisi Pasca Bencana Alam
DATAPOST.ID MEDAN — Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febri Adriansyah bersama Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menyampaikan arahan atas pemaparan hasil investigasi awal terhadap kondisi lingkungan pada wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat, Selasa (09/12/2025).
Rapat koordinasi yang digelar secara video conference (zoom meeting) diikuti juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar bersama Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, dan para Ketua Tim Ivestigasi Satgas PKH serta 12 Kementerian/Lembaga, dari Aula lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.
Dalam laporannya, Dansatgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto memaparkan hasil investigasi awal di lapangan dan akan ditindaklanjuti dengan tindakan investigasi administrative sesuai arahan Presiden Republik Indonesia menyikapi dampak banjir bandang dan longsor di tiga provinsi yang diduga disebabkan adanya tindakan illegal dari berbagai pihak.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai langkah inventarisasi hasil investigasi awal dari tim Satgas PKH yang telah bekerja beberapa waktu terakhir sehingga nantinya dapat diperoleh fakta kesimpulan dari aspek kemungkinan pelanggaran hukum maupun tindak pidana yang diduga sebagai penyebab terjadinya bencana alam banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat hingga di beberapa wilayah atau daerah lainnya untuk dilakukan tindakan represif.
Pada arahannya, Jampidsus Kejaksaan Agung RI bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI meminta seluruh jajaran satgas PKH dapat bekerja maksimal dengan koordinasi aktif bersama pihak terkait, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Aparat Penegak Hukum, sehingga dapat segera dilakukan langkah dan kebijakan strategis sebagai pencegahan kerusakan lingkungan hidup ataupun penindakan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana.
Sementara Kajati Sumut, Harli Siregar dalam laporannya menegaskan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara sangat siap bekerja secara maksimal bersama Satgas PKH dalam rangka pengumpulan data dan informasi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor, diakibatkan adanya perambahan hutan ilegal yang mengarah pada kerugian aset maupun perekonomian negara dari sektor kehutanan maupun pertambangan
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan