Terkait Status Penyerahan Fasum dan Fasos Perumahan, Kadis PUTR Asahan Bungkam Dikonfirmasi
DATAPOST.ID ASAHAN — Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH., MH., memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait status penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ke Pemerintah Kabupaten Asahan.
Wartawan media ini mempertanyakan apakah sudah dilakukan penyerahan Fasum dan Fasos yang dibangun oleh pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atau tidak.
Berdasarkan aturan, jika Fasum dan Fasos yang dibangun oleh pihak pengembang perumahan wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dikelola demi kepentingan masyarakat umum.
Sejumlah warga di beberapa komplek perumahan di Kota Kisaran yang identitasnya minta dirahasiakan, berharap kepada pihak pengembang perumahan agar menyerahkan Fasum dan Fasos kepada Pemkab Asahan.
“Dengan diserahkan ke Pemerintah Daerah, pengelolaan Fasum dan Fasos pada setiap kompleks perumahan akan menjadi lebih baik sesuai perencanaan tata ruang”, kata mereka.
Apabila tidak dilaksanakan oleh pihak pengembang perumahan, lanjutnya, warga yang berada dan tinggal di kawasan perumahan kedepannya tidak akan bisa merasakan pembangunan.
“Pada kesempatan ini, kami berharap kepada Pemkab Asahan agar tegas kepada pihak pengembang perumahan terkait penyerahan Fasum dan Fasos tersebut guna kepentingan masyarakat umum”, tegas mereka.
Terpisah, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP., mengaku akan membahas persoalan itu pada saat Rakorpem dalam waktu dekat.
“Terimakasih atas informasinya, persoalan ini akan segera kita bahas pada Rakorpem dalam waktu dekat”, jelas Rianto saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (12/09/2025). (DS)
Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan