MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Sungai Lolo Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meresahkan warga.
Pasalnya, dengan adanya aktifitas penambangan ilegal dengan alat berat ekskavator ini membuat warga merasa nyawanya jadi terancam akan timbulnya musibah alam yang diakibatkan aktifitas tersebut.
“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda dan Pak Gubernur, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu, karena mengancam ribuan nyawa kami di Desa Siulangaling jika terjadi hujan. Tolong ya Pak,” ungkap Wahdi Saputra, warga Siulangaling, melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah media, Sabtu (07/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, saat ini disinyalir ada enam unit excavator yang setiap harinya beroperasi menambang emas secara ilegal di daerah Sungai Lolo.
Dan akibat dari aktifitas PETI itu, sungai dan air bersih keempat Desa di Kecamatan MBG itu jadi keruh dan berlumpur.
Wahdi juga mengungkapkan bahwa sudah tiga bulan ini alat berat beroperasi di lahan yang tidak jauh dari Siulangaling. Dan kegiatan PETI ini sudah merusak kurang lebih 30 hektare hutan.
Sekarang, warga empat desa yang ada di Siulangalling sulit mendapatkan air bersih. Bahkan, kondisi ini membuat warga resah karena membawa petaka bagi masyarakat Siulangaling, apalagi nanti pada musim hujan.
Lahan dirusak penambang emas ilegal dikhawatirkan menyebabkan banjir lebih dahsyat dari banjir-banjir sebelumnya di empat desa.
Rencananya, warga empat desa akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka yang telah merusak hutan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan hutan.
Selain mendatangi lokasi tambang, warga juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal sebelum kerusakan hutan makin meluas.
Sebelumnya warga Siulangaling, Wahdi Saputra Jumat (06/10/2023) malam kepada wartawan menjelaskan, aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling baru diketahui setelah warga Salebaru menginformasikan kepada warga Siulangaling tentang keberadaan sejumlah alat berat melewati Desa Salebaru untuk penambangan emas ilegal.
”Aktifitas PETI ini baru kita ketahui setelah salah seorang warga Desa Salebaru memberikan informasi kepada kita bahwa ada sejumlah alat berat yang akan melakukan penambangan emas ilegal melewati desanya.”sebutnya
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Camat Muara Batang Gadis, Zul Hidayat, S. Sos belum bisa dikonfirmasi terkait seputar aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling dan kekhawatiran keselamatan warga dan dampak kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan PETI ini. (TIM)