MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Masyarakat Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal mengeluhkan beroperasinya kapal keruk pasir di Sungai Batang Natal dekat desa mereka.
Hal ini mengakibatkan banyak kebun-kebun sawit yang berada di pinggiran Sungai Batang Natal ini mengalami abrasi dan merugikan masyarakat sekitar.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Kampung Sawah yang ingin identitasnya disembunyikan mengatakan beroperasinya kapal keruk pasir ini sangat merugikan masyarakat.
Apalagi diduga perusahaan pemilik kapal keruk ini pun tidak memiliki izin penambangan ataupun AMDAL untuk kegiatan penambangan.
“Kapal keruk itu, milik CV. Parak Tale. Kami duga saat ini izin penambangan mereka sudah mati. Bahkan dalam beberapa kali diskusi baik dengan Forkopimcam jelas mereka tidak memiliki AMDAL,” jelas salah satu tokoh masyarakat kampung sawah itu via seluler, Jum’at (14/06/2024).
Beliau juga menjelaskan sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kampung Sawah. Bahkan mereka juga sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madina untuk mempertanyakan perihal izin CV. Parak Tale ini.
Selain itu imbuhnya, masyarakat juga sudah mencoba untuk menghubungi pemilik perusahaan tersebut.
“Kita sudah surati Dinas Lingkungan Hidup Madina. Bahkan pemilik CV. Parak Tale pun sudah kita hubungi. Mungkin karena kami orang kecil jadi dianggap biasa saja dengan komplain kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Natal, AKP M. Pakpahan yang dihubungi mengakui bahwa CV. Parak Tale memang masih mengurus AMDAL. Namun untuk izin mantan Kapolsek Batang Natal ini mengakui, perusahaan pemilik kapal keruk itu sudah mengantongi izin penambangan.
“Menurut pengakuan pemilik perusahaan izinnya sudah ada. Cuma memang AMDAL masih dalam pengurusan. Coba langsung ke perusahaan saja, dicari tahu,” ucap Kapolsek Natal yang dihubungi beberapa waktu lalu. (TIM)