Mandailing Natal || datapost.id – Sekitar 90 persen dari 300 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Aek Mual, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal menolak Keputusan Bupati Madina perihal pengangkatan Nur Ainun S.Pd yang merupakan Guru SDN 028 Lumban Dolok menjadi Pj Kepala Desa.
“Pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 telah dilakukan Musyawarah BPD di Balai Desa Aek Mual yang dihadiri oleh anggota BPD dan seluruh perangkat desa, para tokoh dan masyarakat Desa Aek Mual untuk menolak Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Aek Mual, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal,” kata Ketua BPD Desa Aek Mual, H. Torino Nasution, Jumat (10/03/2023) kepada wartawan usai bertemu dengan Camat Siabu, Syukur Soripada Nasution di kantornya.
Ketua BPD ini juga mengatakan, kami memohon dan mengusulkan agar Pejabat Kepala Desa Aek Mual, hanya yang berlatar belakang dibidang pemerintahan. Dan yang bersangkutan masih berada di Desa Aek Mual, Kecamtan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
“Dan apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal atau instansi terkait masih memaksakan kehendak dengan alasan apapun, maka kami masyarakat Desa Aek Mual tetap akan menolak dan kemungkinan akan mendatangi instansi terkait,” tegasnya.
Adapun alasan kami menolak Pejabat Kepala Desa Aek Mual adalah:
* Kami masyarakat Desa Aek Mual tidak setuju dipimpin oleh Pejabat Kepala Desa Wanita yang
berprofesi sebagai guru (pendidik).
* Apabila Pejabat Kepala Desa Aek Mual seorang Wanita yang berprofesi sebagai ASN tenaga pendidik (guru), kami khawatir akan terjadi kegaduhan atau gejolak di Desa Aek Mual, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
* Adapun kami melihat masih ada masyarakat Desa Aek Mual yang layak dan pantas memenuhi syarat-syarat untuk menjadi pejabat sementara Kepala Desa Aek Mual.
Sementara Camat Siabu, Syukur Soripada Nasution yang dihubungi Via seluler, Jumat (10/03/2023) sore, membenarkan warga Desa Aek Mual datang dengan personil lengkap Pengurus Desa hingga Nazir Mesjid.
“Semua perangkat desa ada perwakilan, mereka menolak Pejabat Kades dan mengaku akan datang lagi jika tidak disahuti,” sebut Camat.
“Mereka kompak di Desa, sejak awalpun kita usulkan Tigor Tarihoran, sesuai hasil musyawarah Desa Aek Mual, tiba-tiba berubah,” tandas Camat. (Red).