Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
DATAPOST.ID MEDAN — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Prof. Asep Nana Mulyana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (23/06/2025).
Tujuan Kunker Plt. Wakil Jaksa Agung didampingi Direktur D Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH., MH beserta rombongan, dalam rangka Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan, dan Strategi Kepemimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kedatangan Plt. Wakil Jaksa Agung disambut Kajati Sumut Idianto, SH., MH, Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH., MH, para Asisten, para Kajari, Kabag TU, Koordinator, para Kasi dan Kacabjari di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution Medan.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Idianto menyambut kedatangan Plt Wakil Jaksa Agung ke wilayah hukum Kejati Sumut. “Berbicara tentang WBK, Satker yang ikut dalam penilaian harus benar-benar dapat melakukan perubahan”, ujarnya.
Sementara, Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof Asep Nana Mulyana menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum.
Dimana, dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi acuan dalam pembangunan nasional Indonesia selama 20 tahun ke depan.
“Salah satunya adalah Single Prosecution System atau sistem penuntutan tunggal, yang kedua Advocate General. Itulah sebabnya sesuai dengan amanat undang-undang ini, kita sudah melakukan berbagai perubahan termasuk dalam mempersiapkan penuntutan dan penataan SOP”, tuturnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tinggalkan Balasan