Asahan || datapost.id – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tomsi Tohir. Hadir juga dalam kegiatan itu, perwakilan Pj. Gubernur Sumatera Utara, Bupati/Wali Kota, dan perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Medan, pada tanggal 9 hingga 10 Oktober 2023, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebagai tuan rumah. Selain itu, nantinya juga akan diadakan rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25 hingga 29 Oktober 2023 di Kota Medan.
Pemrov Sumut dipercayakan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah (PIP). Rakornas ini dihadiri oleh 38 perwakilan Provinsi dan 514 perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Sumut dipilih sebagai tuan rumah Rakornas PIP, dikarenakan dianggap telah berhasil secara signifikan meningkatkan pencegahan korupsi dan layanan publik. Pada tahun 2022, Sumut berada di peringkat keempat dalam pencegahan korupsi, sementara untuk layanan publik secara nasional, Sumut berada di posisi lima besar.
Dalam mengawali sambutannya, Penjabat Gubernur Sumut yang diwakili oleh Sekdaprovsu, Arief S. Trinugroho, meminta maaf atas ketidakhadiran Penjabat Gubsu.
“Atas nama Pemprov Sumut, saya meminta maaf atas ketidakhadiran Pj. Gubsu, dikarenakan ada pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan PON tahun 2024 yang rencananya akan menjadikan Sumut dan Aceh sebagai tuan rumah,” ujar Arief.
Arief juga menyampaikan, bahwa Pemprovsu telah meraih banyak penghargaan dan pencapaian, ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran internal dan OPD. “Bahwa Pemprov Sumut akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam menangani isu-isu strategis bersama-sama,” ungkapnya.
“Saya berharap, Rakornas ini berhasil dan bermanfaat dalam menyusun pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan anggaran di Pemerintah Kabupaten/Kota,” imbuhnya.
Semantara Mendagri yang diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan bahwa adanya anggaran yang bocor tidak sesuai dengan arahan Presiden.
“Adanya anggaran yang bocor, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk Kepala Daerah Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Karenanya, Tomsi Tohir menekankan, bahwa peningkatan pelayanan publik harus didorong oleh APIP, baik di tingkat pusat maupun Kabupaten/Kota.
“Terkait temuan-temuan, saya berharap rekan-rekan APIP harus tegas dan berani, karena APIP adalah rekan kita yang dapat mengembalikan kebocoran anggaran,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menyatakan bahwa, Pemkab Asahan selalu siap bersinergi dan berkolaborasi untuk penguatan APIP serta mengikuti arahan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pengawasan penyelenggaran Pemerintah.
“Pemkab Asahan terus laksanakan perbaikan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tetap mematuhi regulasi yang ada. Kita juga selalu mendorong APIP untuk berperan aktif,” kata Wabup Asahan.
Ia juga menegaskan, bahwa setiap OPD yang ada di Kabupaten Asahan untuk selalu memperhatikan berbagai aspek yang ada dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD.
“Karenanya, dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, setiap OPD wajib melaksanakan dengan tepat sesuai dengan regulasi yang ada, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan,” pungkasnya mengakhiri. (an)