DATAPOST.ID PANCUR BATU – Dalam rangka memantau kesiapan penyelenggaraan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu, Senin (12/02/2024) Sore.
Dalam kunjungannya, Kakanwil beserta rombongan langsung disambut Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi dan Jajaran.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sumatera Utara untuk memastikan, bahwa semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak pilih mereka dalam Pemilu yang akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang,” kata Jahari Sitepu.
Pantauan media datapost.id di Lapas Pancur Batu, Jahari mengecek langsung berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh pihak Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Mulai dari kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan, hingga sistem pengamanan yang akan diterapkan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Terlihat, Kalapas Haposan Silalahi turut mendampingi Kakanwil meninjau persiapan yang telah dilakukan.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, agar proses pemilihan umum dapat berjalan lancar dan demokratis.
Khusus di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, terdapat 3 (tiga) TPS yang akan digunakan oleh 668 orang warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya.
Usai melakukan pemantauan, Kakanwil kembali menekankan, pada tanggal 14 Februari nanti kita wajib menyukseskan Pemilu 2024.
“Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Lapas. Bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, serta kembali pada prinsip dasar pemasyarakatan, karena didalam Lapas ini juga ada hak dari warga binaan untuk memilih pada tanggal tersebut,” ujar Jahari.
Ia juga menegaskan, perlunya pengawasan Ekstra dari petugas agar tidak terjadi gangguan keamanan di Lapas. “Sebab gangguan tersebut dapat terjadi kapan saja, terlebih lagi suasana Pemilu yang sangat sensitif seperti sekarang ini,” tegasnya. (Lubis).