JAKARTA || datapost.id – Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ruas Cikunir – Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI periksa 2 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana melalui siaran pers nya Nomor : PR – 983/012/K.3/Kph.3/08/2023 yang diterima Media datapost.id pada Selasa (05/09/2023).
Adapun yang diperiksa terkait Pembangunan Jalan Tol, kata Kapuspenkum, S dan P. Keduanya berstatus saksi.
“S selaku Direktur Jenderal Bina Marga periode 2017-2019 dan P selaku Pimpinan Proyek Area 1 (Cikunir-Bekasi Timur) dari PT Jasamarga Jalan layang Cikampek,” tutur Kapuspenkum, Ketut Sumedana, Selasa (05/09/2023).
Dijelaskannya, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ruas Cikunir – Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Dr Ketut Sumedana mengakhiri. (Lubis).