• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Politics
  • World
  • Tech
Terkait Terpidana Mujianto Dieksekusi Kejati Sumut. Ini Tanggapan Kuasa Hukum!

Terkait Terpidana Mujianto Dieksekusi Kejati Sumut. Ini Tanggapan Kuasa Hukum!

17/08/2023
KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar

KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar

22/05/2025
Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia

Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia

22/05/2025
Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Kejaksaan Agung RI

Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Kejaksaan Agung RI

22/05/2025
2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!

2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!

22/05/2025
Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000

Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000

22/05/2025
KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025

KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025

22/05/2025
Perkuat Literasi AI, MAXY Academy Hadirkan Workshop Prompt Engineering dan Logic Flow

Perkuat Literasi AI, MAXY Academy Hadirkan Workshop Prompt Engineering dan Logic Flow

22/05/2025
PTPP Percepat Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN

PTPP Percepat Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN

22/05/2025
Bitcoin Pizza Day: Momen Bersejarah Ingatkan Kripto untuk Semua Orang

Bitcoin Pizza Day: Momen Bersejarah Ingatkan Kripto untuk Semua Orang

22/05/2025
Teknologi Energi Terbarukan: Solusi Cerdas untuk Masa Depan Ramah Lingkungan

Teknologi Energi Terbarukan: Solusi Cerdas untuk Masa Depan Ramah Lingkungan

22/05/2025
Ponton Dermaga: Solusi Praktis & Cepat untuk Akses Perairan Anda!

Ponton Dermaga: Solusi Praktis & Cepat untuk Akses Perairan Anda!

22/05/2025
MiiTel Lampaui 110.000 Pengguna di 3.000+ Perusahaan, Perkuat Posisi sebagai Solusi AI Komunikasi Bisnis

MiiTel Lampaui 110.000 Pengguna di 3.000+ Perusahaan, Perkuat Posisi sebagai Solusi AI Komunikasi Bisnis

22/05/2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Datapost.id
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi
No Result
View All Result
Datapost.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Terpidana Mujianto Dieksekusi Kejati Sumut. Ini Tanggapan Kuasa Hukum!

redaksi by redaksi
17/08/2023
in Hukum & Kriminal, Kejaksaan
0
Terkait Terpidana Mujianto Dieksekusi Kejati Sumut. Ini Tanggapan Kuasa Hukum!
104
VIEWS
104
VIEWS

MEDAN || datapost.id – Kuasa Hukum terpidana Mujianto, Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Surepno Sarpan SH merasa heran terhadap sikap Kejaksaan Tinggi Sumut yang memperlakukan kliennya Mujianto terpidana 9 tahun penjara terkait kasus kredit macet di BTN Cabang Medan senilai Rp13,4 miliar.

“Mujianto sudah taat hukum dan menyerahkan diri ke Kejatisu untuk dilakukan eksekusi. Namun, tetap diperlakukan seperti penjahat besar, diborgol dan dipertontonkan seolah-olah terpidana ditangkap,” ucap Surepno Sarpan SH kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/08/2023). Seperti dilansir dari sumatradaily.id

Meski sudah menyerahkan diri, menurut Sarpan, sikap yang dipertontonkan Kejatisu sangat berlebihan seolah-olah berhasil menangkap buronan kakap. Padahal fakta sebenarnya, terpidana Mujianto datang baik- baik agar dilakukan eksekusi pasca putusan MA tersebut.

Dijelaskannya, sebenarnya sampai saat ini, Mujianto belum menerima salinan putusan MA yang menghukumnya 9 tahun penjara.

RelatedPosts

Rugikan Negara Rp611 Juta, Kejari Deli Serdang Tahan Kadis dan Bendahara Dinas Budporapar

Rugikan Negara Rp611 Juta, Kejari Deli Serdang Tahan Kadis dan Bendahara Dinas Budporapar

21/05/2025
Kejagung Tahap II Perkara Impor Gula di Kemendag, 9 Tersangka Segera Disidangkan

Kejagung Tahap II Perkara Impor Gula di Kemendag, 9 Tersangka Segera Disidangkan

20/05/2025
Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

20/05/2025

“Sebelum salinan putusan MA itu diterima Mujianto, sebenarnya belum bisa dieksekusi. Kita gak tahu menyeluruh isi putusan MA sebenarnya. Tapi yang diberikan hanya petikan yang berisi pemberitahuan Mujianto dihukum 9 tahun penjara,” sesal Advokat kondang ini.

Kendati demikian, Mujianto mengalah dan menyerahkan diri ke Kejati Sumut agar lebih diperlakukan secara manusiawi.

Namun apa, Mujianto diperlakukan seperti baru tertangkap, dipakaikan baju tahanan dan dipertontonkan sampai ke mobil tahanan.

“Kalau tahu diperlakukan seperti itu, lebih baik Mujianto menyerahkan diri ke Lapas, baru memberitahukannya kepada pihak Kejati Sumut,” sesal Sarpan lagi.

Sebelumnya, dalam siaran pers Kejati Sumut, Selasa (08/08/2023), melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan membenarkan tim jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengeksekusi terpidana Mujianto pasca putusan Mahkamah Agung (MA).

“Proses eksekusi sempat mengalami hambatan, karena sejak putusan MA keluar dan proses ekesekusi dilakukan terpidana mangkir dari panggilan jaksa, namun pada akhirnya melalui kegiatan intelijen pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil di eksekusi,” papar Yos A Tarigan.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, terpidana Mujianto langsung dibawa Jaksa Eksekutor Kejari Medan untuk dieksekusi ke LP Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

Terpisah, terpidana korupsi Rp 13,4 miliar Mujianto alias Anam (68) yang merupakan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) sudah 2 malam “menginap” di Lapas Kelas I Medan setelah dieksekusi pasca putusan Mahkamah Agung ( MA) yang menghukumnya 9 tahun penjara. Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas melalui Humas Raymond Rumahorbo membenarkan Mujianto menjadi warga binaan Lapas I Medan.

“Kami menerima terpidana Mujianto Selasa (08/08/2023) sekira pukul 15.00 WIB dari Kejari Medan,” ujar Raymond

Menurut Raymond, Mujianto akan ditahan sesuai dengan masa hukuman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA), yakni 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsidair 3 bulan.

Selain itu, Mujianto juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 13,4 miliar, subsidair 4 tahun penjara.

Untuk penempatan penahanan Mujianto, lanjut Raymond, akan diperlakukan sama dengan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) lainnya, tidak ada yang diistimewakan.

“Kita tentunya memperlakukan sama bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai SOP,” terang Raymond mengakhiri. (Sy/Red).

Tags: eksekusiKejati SumutKuasa HukumMenyerahkan diriMujiantoterpidana
Share42Tweet26SendPin9
Previous Post

Rakor, Eli Mahrani Ingin Dekranasda Selalu Dilibatkan Dalam Setiap Kegiatan

Next Post

3 Karyawan Pangkalan Pengoplos Gas Bersubsidi Diamankan Polda Sumut. “Pemilik Masih Dalam Pengejaran”

redaksi

redaksi

Related Posts

Rugikan Negara Rp611 Juta, Kejari Deli Serdang Tahan Kadis dan Bendahara Dinas Budporapar

Rugikan Negara Rp611 Juta, Kejari Deli Serdang Tahan Kadis dan Bendahara Dinas Budporapar

by redaksi
21/05/2025
0

DATAPOST.ID DELI SERDANG -- Kepala Dinas Budporapar Deli Serdang, Ismail, S.STP., M.SP dan Bendahara Pengeluaran, Munifah Suryani Harahap ditahan Kejaksaan...

Kejagung Tahap II Perkara Impor Gula di Kemendag, 9 Tersangka Segera Disidangkan

Kejagung Tahap II Perkara Impor Gula di Kemendag, 9 Tersangka Segera Disidangkan

by redaksi
20/05/2025
0

DATAPOST.ID JAKARTA -- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI melakukan pelimpahan...

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kacabjari Pancur Batu Bersama Unsur Muspika Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

by redaksi
20/05/2025
0

DATAPOST.ID PANCUR BATU -- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, SH., MH...

Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi

Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi

by redaksi
19/05/2025
0

DATAPOST.ID JAKARTA -- 9 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang...

Load More
Next Post
3 Karyawan Pangkalan Pengoplos Gas Bersubsidi Diamankan Polda Sumut. “Pemilik Masih Dalam Pengejaran”

3 Karyawan Pangkalan Pengoplos Gas Bersubsidi Diamankan Polda Sumut. "Pemilik Masih Dalam Pengejaran"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • 6 Orang Begal Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan, 1 Diantaranya Ditembak Mati Karena Melawan

    3226 shares
    Share 1290 Tweet 807
  • Bupati Madina Keluarkan Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

    2705 shares
    Share 1082 Tweet 676
  • Selisih 633 Suara, “On Ma” Raih Kemenangan di Pilkada Madina

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Di TPS Pencoblosan Bupati Madina, Bobby Nasution Kalah Telak

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
Sosial

KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar

22/05/2025
KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar

Kegiatan bersih lintas ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA, dari potensi gangguan seperti benda hingga tumpukan...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia

22/05/2025
Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia

Memahami Pajak Pertambahan Nilai di IndonesiaLanskap perpajakan di Indonesia menawarkan peluang sekaligus tantangan unik bagi perusahaan asing. Salah satu aspek...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Nasional

Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Kejaksaan Agung RI

22/05/2025
Pemprov Banten Sambut Baik Sosialisasi Penanganan Media Komunikasi Kejaksaan Agung RI

BANTEN II DATAPOST.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyambut baik terkait sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indoesia...

Read more
by Jeffry Barata Lubis
0 Comments
Tech

2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!

22/05/2025
2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!

Jakarta, 22 Mei 2025 - BINUS University kembali mengukir pencapaian penting melalui Wisuda ke-71 yang sukses dilaksanakan dengan jumlah wisudawan...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Business

Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000

22/05/2025
Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000

Bertepatan dengan semarak Bitcoin Pizza Day, harga aset Bitcoin berhasil tembus all time high (ATH) $111.000. Menempati posisi ke-5 daftar...

Read more
by redaksi
0 Comments
Sosial

KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025

22/05/2025
KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025

Mengantisipasi lonjakan volume penumpang pada periode libur panjang (long weekend) akhir Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Perkuat Literasi AI, MAXY Academy Hadirkan Workshop Prompt Engineering dan Logic Flow

22/05/2025
Perkuat Literasi AI, MAXY Academy Hadirkan Workshop Prompt Engineering dan Logic Flow

Jakarta, 22 Mei 2025 – MAXY Academy bekerja sama dengan TBN Indonesia sukses menyelenggarakan workshop eksklusif bertajuk “Prompt Mastery &...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Food

PTPP Percepat Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN

22/05/2025
PTPP Percepat Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN

Jakarta, 22 Mei 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Datapost.id

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In