MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berjanji akan menurunkan wasdal atau inspektorat menyelidiki dugaan pelanggaran aturan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Demikian disampaikan Tokoh pemuda Madina, Irwan Daulay kepada media, Rabu (03/04/2024).
Irwan Daulay yang juga mantan dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) yang kini menggeluti dunia properti itu menuturkan bahwa informasi tersebut beliau dapatkan karena baru-baru ini langsung berkunjung ke kantor BKN pusat di Jakarta.
“Informasi ini kita dapatkan sewaktu ada pertemuan dengan pihak BKN di Jakarta, dan disepakati BKN belum menerbitkan NI PPPK sebelum kisruh SKTT ini dituntaskan.”ungkapnya
Lebih lanjut sesepuh Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) itu menjelaskan bahwa kisruh penerimaan PPPK Madina 2023 ini, selain ke BKN pusat juga sudah menjadi perhatian komisi 2 DPR RI.
“komisi 2 DPR RI sangat konsern dengan masalah ini dan terus mendesak BKN membatalkan SKTT atau menyelesaikan masalah sampai tuntas.”terangnya
Dan sambungnya, apabila nanti Wasdal saat penyelidikan menemukan pelanggaran prinsip seleksi SKTT, maka ada tiga opsi yang akan mereka (BKN) lakukan, yaitu :
1. Membatalkan sama sekali ujian keseluruhan baik SKTT maupun CAT.
2. Hanya membatalkan SKTT dan penetapan kelulusan berdasarkan CAT.
3. Melanjutkan proses NI PPPK dgn menerima nilai SKTT jika tidak ditemukan pelanggaran prinsip
“Upaya ini juga tidak lepas dari perjuangan adek-adek dari Madina Care yang selalu mensupport data ke BKN maupun ke Komisi 2 DPR RI.”pungkasnya
Dan tambahnya, Kita doakan dalam waktu dekat masalah ini tuntas, karena setiap ada perkembangan terus kami sampaikan ke Pimpinan BKN di Jakarta. (*)