MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Terkait agenda melakukan gelar perkara atas kasus kebakaran mini bus hijet 1000 di SPBU 14229325 Natal, sudah melakukan koordinasi dengan Kapolsek.
Demikian dikatakan Kaurbin Ops Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina), Ipda Bagus Seto, SH ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, Senin (09/09/2024).
Lebih lanjut Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH menyampaikan akan segera memberikan informasi tentang perkembangan penanganan kejadian kebakaran minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14229325 Natal tersebut.
“Nanti dikabari kembali” Jelas Ipda Bagus Seto SH yang juga menjabat sebagai Humasy Polres Madina itu.
Sebelumnya, terjadi peristiwa kebakaran minibus di SPBU 14229325 Natal yang terjadi pada Selasa (23/04/24) lalu yang diduga sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite kedalam tanki modifikasi atau jerigen untuk diangkut atau dijual ke pengecer yang kuat dugaan tanpa memiliki izin resmi.
Dan dugaan sementara peristiwa kebakaran penyebabnya adalah api yang diduga berasal dari korsleting kabel batre mobil minibus Daihatsu Hijet 1000 tersebut. (*)