MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (Jampi) Sumatera Utara (Sumut) segera melaporkan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik dompeng di Kotanopan Ke Bid Propam Polda Sumut.

Demikian ditegaskan Ketua Jampi Sumut, Zakaria Rambe, SH, MHum kepada wartawan via whatsapp, Sabtu (15/02/2025).

“Benar Jampi Sumut akan melaporkan dugaan ini ke Bid Propam Polda Sumut. Saat ini kita sedang menyusun bukti-bukti untuk segera laporkan dugaan pungli itu,” tegas Zakaria yang akrab disapa Jack ini.

Penasehat Kongres Advokad Indonesia (KAI) Sumut ini pun menjelaskan bahwa Jampi saat ini sudah mengantongi beberapa testimoni dari para pendompeng yang diduga setiap minggunya memberikan setoran.

Baca Juga :  JAKSA DARING Kejati Sumut Hadirkan Topik Tentang Tips dan Trik Lolos ASN Kejaksaan RI Tahun 2023
Ket foto : Ketua Jampi Sumut, Zakaria Rambe, SH, MHum ketika bertemu Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (ist)

Menurut Zakaria, apakah pungli itu nantinya memang terbukti ada atau tidak akan menjadi urusan Bid Propam Polda Sumut.

“Apakah nanti terbukti ada oknum di Polsek Kotanopan yang memerintahkan atau bukan biar orang Bid Propam yang membuktikan. Jadi tunggu saja laporan kita nanti,” tegasnya.

Zakaria menyatakan, laporan ini sebagai cambukan kepada oknum polisi-polisi nakal dan merusak citra Polri yang sudah sangat baik. Sehingga nama baik Polri tetap terjaga.

“Ini sebagai bukti sayangnya Jampi terhadap Polri. Kami ingin memberantas oknum polisi-polisi nakal dan merusak nama dan citra polri,” tutup Zakaria yang juga sebagai ketua dewan penasehat Korps Advokad Alumni Umsu (KAUM). (*)