Terkait Dugaan Korupsi Program “Kepemudaan” Dana Desa TA 2024 Kecamatan Kotanopan, Komandan Madina Terus Lakukan Pengawalan
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Komandan Madina kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa pada program “kepemudaan” Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dimana sebelumnya, melalui surat resmi pada 08 Mei 2025 lalu, Komandan Madina telah menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina terkait indikasi penyimpangan penggunaan Dana Desa pada kegiatan “kepemudaan” dengan anggaran sebesar Rp 4.500.000/desa untuk 20 desa di Kecamatan Kotanopan, yang diduga kuat fiktif.
Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya terus aktif melakukan pengawasan dan kontroling terhadap proses penanganan laporan tersebut.
“Per hari ini, kami beserta tim kembali melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Inspektorat Madina melalui Irban Investigasi,”ungkap Robi Nasution kepada wartawan, Senin (23/06/2025).
Dan dari hasil komunikasi yang kami terima sebut Robi, disampaikan bahwa prosesnya masih berjalan dan tim inspektorat Madina saat ini sedang mengikuti pelatihan. Kita diminta untuk bersabar dan akan diberi kabar jika sudah ada perkembangan lanjutan.
Robi pun menegaskan bahwa Komandan Madina sebagai bagian dari elemen kontrol sosial, tidak akan berhenti sampai kejelasan dan kepastian hukum atas laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami berharap kepada Inspektorat Madina agar serius, transparan dan profesional dalam menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau permainan dalam proses investigasi,”pinta Robi.
”Ini menyangkut marwah dan amanah Dana Desa yang seharusnya bermanfaat untuk pembangunan dan hal lain yang semestinya di desa, bukan malah menjadi lahan korupsi bagi oknum yang diduga kuat untuk memperkaya diri sendiri,”tambah Robi mengakhiri. (*)
Tinggalkan Balasan