Madina || datapost.id – Terkait adanya penggantian perangkat desa di Desa Tolang, Camat Kecamatan Ulu Pungkut, Mahyuddin menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan itu secara tertulis.
Demikian disampaikan Mahyuddin kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (10/04/2023).
“Baru cerita-cerita aja. Tapi secara tertulis sampai sekarang Pj. Kepala Desanya belum ada menyampaikan pemberitahuan itu,” ungkapnya.
Mahyuddin juga mengatakan, Pj. Kepala Desa tidak bisa seenaknya melakukan penggantian perangkat desa. Hal ini juga sudah disampaikan oleh Bupati Mandailing Natal, HM. Ja’far Sukhairi Nasution melalui surat edaran yang sudah diteruskan ke Pj. Kepala Desa.
Jika harus dilakukan penggantian perangkat desa, sambung Mahyuddin, maka harus diadakan penjaringan terlebih dahulu. Sehingga proses mekanisme desa bisa berjalan dengan baik. “Sebenarnya semua Pj. Kepala Desa sudah tahu. Ada edaran dari Pak Bupati. Kalau ditanya benar atau salahnya, Pj. Kepala desa yang melakukan penggantian perangkat desa sudah jelas salah, tanpa mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Mahyuddin.
Sementara, saat media mengkonfirmasi Pj. Kepala Desa Tolang, Siti Ara, tidak menanggapi. Pj. Kepala Desa Tolang, Kecamatan Ulu Pungkut itu enggan dikonfirmasi.
Perihal penggantian ini pun sudah diadukan oleh perangkat Desa Tolang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini pun ditanggapi oleh Kabid Pemerintah Desa, Kirsa Ahmad.
Menurut Kirsa, perangkat desa bisa diganti oleh Pj. Kepala Desa, namun harus dilakukan sesuai dengan perundang-undangan. Hal ini dikarenakan sebelum Pj. Kepala Desa menerima SK, sudah ada Surat Edaran Bupati terkait perangkat Desa.
“Pj. Kepala Desa harusnya paham akan surat edaran dari Pak Bupati perihal pergantian perangkat desa. Kita juga tidak tahu apa alasan Pj. Kepala Desa tersebut mengganti perangkat desa tersebut,” ungkap Kirsa.
Dalam menerima pengaduan ini, Kirsa meminta para perangkat desa yang diganti coba untuk berkonsultasi dengan pihak Kecamatan terlebih dahulu. Karena hingga saat ini pihak PMD belum ada menerima laporan secara tertulis terkait penggantian perangkat kepala desa. (Rz/sulfanlbs).