DATAPOST.ID MEDAN – Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menyabet 3 penghargaan kategori satuan kerja terbaik sepanjang tahun 2023. Penghargaan diberikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdasarkan evaluasi atas kinerja Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, khususnya Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Pembinaan dan Bidang Intelijen.
Adapun capaian kinerja yang diraih oleh Cabjari Labuhan Deli sepanjang tahun 2023 se-Wilayah Hukum Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yakni Peringkat-1 Nilai Kerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum, dan Peringkat-1 Nilai Kinerja Terbaik Bidang Pembinaan.
Selain itu, Cabjari Labuhan Deli juga dinobatkan sebagai Terbaik II Kinerja Bidang Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ketiga penghargaan tersebut diberikan pada saat penutupan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2023, di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan,Selasa (19/12/2023)
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Ka Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Parsaulian Sidauruk, SH, MH kepada media datapost.id, Kamis (21/12/2023) mengatakan pencapaian Rakerda Tahun 2023 merupakan kerja keras dan bentuk profesionalitas dari seluruh personil jajaran Cabjari Labuhan Deli atas komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dengan tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja, sehingga masyarakat tidak apatis terhadap pelayanan dan penegakan hukum.
“Ya benar, Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli mendapatkan predikat Peringkat-1 Bidang Tindak Pidana Umum, Peringkat-1 Bidang Pembinaan dan Terbaik II Kerja Bidang Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri yang diumumkan dalam Rakerda Tahun 2023 Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dan saya berharap, prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi, sehingga masyarakat semakin percaya dengan pelayanan dan penegakan hukum, Cabjari Labuhan Deli,” ucap Hamonangan.
Selain itu, kata Kacabjari, penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi atas kinerja Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli atas penegakan hukum humanis, penyuluhan dan penerangan hukum lewat bidang Intelijen dan penyerapan anggaran.
“Keberhasilan Cabjari Labuhan Deli meraih penghargaan bukan karena diri sendiri, namun atas dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Dan juga atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas seluruh pegawai dan Jaksa Cabjari Labuhan Deli,” ungkap Kacabjari Labuhan Deli, Hamonangan mengakhiri
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada saat memberi sambutan di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 mengaku bangga atas capaian kinerja jajarannya sepanjang tahun 2023. Dikatakannya, adanya peningkatan kinerja seluruh bidang dan satker di Kejari dan Cabang Kejari se-Sumatera Utara sepanjang tahun 2023.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di Sumatera Utara atas kinerja yang telah diperbuat, sehingga dapat mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada Kejaksaan,” kata Kajati Sumut, Idianto SH,MH
Sebelumnya, saat membuka Rakerda Tahun 2023, Kajati Sumut Idianto, SH, MH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Rakerda dimaksudkan untuk membahas persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025, dan Rakerda diharapkan menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing jajaran yang disusun dalam Pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi di wilayah masing-masing Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri.
Lebih lanjut Idianto menyampaikan, memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024, pastikan pelaksanaan Pemilu di masing-masing wilayah berjalan lancar dan setiap pegawai kejaksaan wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan agar senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, dan selalu berhati-hati serta bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi institusi dan diri sendiri,” tandasnya. (Lubis)